GEMAPSI Laporkan Dugaan Korupsi di PDAM Trita Lihou ke Kejati Sumatera Utara

  • Whatsapp

Kabupaten Simalungun, spiritnews.co.id – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) menemui Plt Kajati Sumatera Utara, Aditia Warman untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan korupsi di PDAM Tirtalihou Kabupaten Simalungun, Rabu (25/11/2020).

Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal GEMAPSI, Jahenson Saragih dan sejumlah pengurus lainnya. GEMAPSI juga menyampaikan laporan baru atas dugaan korupsi pada program pemasangan instalasi air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bersumber dari bantuan pemerintah  pusat dalam hal ini Kementerian PUPR tahun anggaran 2019.

Bacaan Lainnya

Jahenson saat dimintai tanggapannya usai bertemu Plt Kajatisu, mengaku, secara resmi sudah menyampaikan laporan ke Kejati beserta seluruh bukti-bukti yang mereka miliki.

“Sudah kita sampaikan langsung tadi ke Pak Kajatisu dan untuk prosesnya kami percayakan sepenuhnya kepada beliau,” kata Jahenson, kepada wartawan di Kabupaten Simalungun.

Ketika disinggung terkait dugaan korupsi yang dilaporkan, Jahenson mengatakan, ada temuan berdasarkan investigasi yang mereka lakukan dan hasil wawancara dengan beberapa kepala unit PDAM di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Simalungun bahwa untuk program MBR 2019 yang sudah selesai dikerjakan namun hingga kini tidak dibayarkan oleh Dirut PDAM, Betty Sinaga.

Diakuinya, kerugian negara yang ditimbulkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut sekitar Rp 922 juta dan juga berpotensi menimbulkan kerugian negara atas dugaan markup pembelanjaan bahan material yang diduga dilakukan oleh Dirut PDAM Tirtalihou Kabupaten Simalungun.

“Tadi disampaikan Pak Kajati akan segera mempelajari dan segera memproses laporan tersebut apabila dugaan yang kami sampaikan terbukti,” ungkapnya.(hadi/red)

Pos terkait