Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Kanal pelayanan administrasi kepesertaan yang baru saja diluncurkan oleh BPJS Kesehatan, yaitu Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) sangat mudah dan cepat.
Hal inilah yang pertama kali diucapkan oleh Abdul (30), salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang telah berhasil menggunakan.
Abdul yang sehari-hari bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut mengaku baru pertama kali melakukan pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Saya baru mengetahui bahwa kepesertaan saya ternyata belum dialihkan menjadi peserta segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) beberapa waktu lalu. Berbekal keingintahuan, saya kemudian menghubungi BPJS Kesehatan Cabang Karawang, dan saya diinfokan bahwa saya dapat melakukan pengurusan kepesertaan melalui whatsapp ke nomor 081211993876,” kata Abdul, Rabu (2/12/2020).
Mendengar hal tersebut, Abdul merasa senang karena kini dirinya sudah tidak perlu datang lagi ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mengurus kepesertaannya itu. Apalagi di tengah masa pandemi seperti ini, kata Abdul, masyarakat yang harus membatasi urusan di luar rumah, kehadiran layanan melalui Whatsapp sangat membantu dalam mendapatkan akses pelayanan kepesertaan JKN-KIS.
“Tentunya saya senang sekali, karena saya tidak perlu repot lagi ke kantor BPJS Kesehatan, mengingat kondisi sekarang ini dan anjuran pemerintah juga seharusnya memang kita mengurangi kontak fisik kan. Kemudian saya mengakses PANDAWA dan mengikuti seluruh instruksi di dalamnya, alhamdulillah permohonan kepesertaan saya langsung diterima dan diproses. Semudah dan sesederhana itu,” ujarnya.
Abdul juga memberikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan yang menurutnya telah tanggap dan sigap dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan terus memberikan inovasi pelayanan kepada peserta JKN-KIS.
Menutup pembicaraannya, Abdul menuturkan bawah sudah seharusnya pada kondisi seperti ini seluruh pihak dapat meminimalisir kontak fisik demi mengurangi penyebaran Covid-19 dengan terus berinovasi seperti yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, dengan demikian BPJS Kesehatan serta peserta JKN-KIS telah berpartisipasi dalam meminimalisir penyebaran Covid-19.
Selain PANDAWA, BPJS Kesehatan sebelumnya telah memberikan banyak pilihan bagi peserta JKN-KIS yang ingin mengakses pelayanan kepesertaannya tanpa harus hadir langsung ke Kantor BPJS Kesehatan. Beberapa diantaranya yaitu Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh pada Appstore dan Playstore, kanal Chika yaitu pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon Artificial Inteligence (AI) melalui beberapa media sosial seperti Facebook Messenger, Telegram, dan Whatsapp pada nomor 08118750400.
Berikutnya yaitu BPJS Care Center 1500 dan kanal Vika, yaitu pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.(ybs)