LBH CAKRA Waspadai Calon Petahana Manfaatkan Pemilih di Lapas dan Cluster Covid-19

  • Whatsapp
Kepala Divisi Advokasi dan Program LBH Cakra, Dede Nurdin SH

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang, Kepala Divisi Advokasi dan Program LBH Cakra, Dede Nurdin SH mengendus banyaknya potensi lumbung suara strategis yang bisa dikendalikan melalui struktural oleh petahana secara laten.

“Salah satunya Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang jumlah hak pilihnya kurang lebih mencapai 1000 orang, tentunya sangat potensial untuk mendongkrak salah satu pasangan calon kepala daerah,” kata Dede kepada spiritnews.co.id, di Kabupaten Karawang, Senin (7/12/2020).

Bacaan Lainnya

Selain itu, kata Dede, tentunya masih ada cluster-cluster lain yang sangat strategis untuk dijadikan basis pendulang suara calon kepala daerah Karawang. Yaitu cluster suara pasien covid-19 yang sedang menjalani karantina di sejumlah hotel dan rumah sakit rujukan pemerintah atau pun swasta. Yang sudah disiapkan oleh Tim Satgas Covid-19.

“Yang saya ingin sampaikan disini adalah ada potensi dimana calon petahana sangat memungkinkan untuk mengambil celah itu secara laten dalam mengendalikan suara disana, karena secara struktural calon petahana sekurang – kurangnya memiliki hubungan emotional serta jaringan yang sangat strategis,” tegasnya.

Disisi lain, dengan adanya wabah pandemi covid-19 di Karawang yang semakin hari meningkat tentu menjadi keprihatinan tersendiri. Namun, peningkatan jumlah pasien postif yang tengah dikarantina tersebut perlu di waspadai karena suatu waktu bisa menjadi komoditas politik yang sangat produktif dalam mendulang suara bagi salah satu calon terutama petahana.

“Kalau saya boleh mempolarisasikan irisan hubungan kedekatan petahana dengan beberapa personil Satuan Gugus Tugas Covid-19 tentunya sangat bisa karena disitu ada seseorang yang pernah ikut andil mensukseskan salah satu calon bupati di pilkada sebelumnya dan pada pilkada kali ini juga turut menjadi paslon. Sebab itulah, kita perlu memberikan perhatian khusus serta turut menduganya karena potensi untuk melakukan intervensi politik disana bisa saja terjadi,” katanya.

“Maka dari itu, yang saya ingin tegaskan disini kepada  pihak penyelenggara Pilkada Karawang melalui KPU juga penekanan terhadap Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum dengan cara meningkatkan pengawasan Pilkada di rumah sakit juga di hotel yang dijadikan tempat karantina wajib di maksimalkan,” jelasnya.

Diakuinya, sedikitnya sekitar tujuh rumah sakit dan sebanyak tiga hotel disewa oleh pemerintah untuk dijadikan tempat mengkarantina pasien positif covid-19 di Kabupaten Karawang.

Berdasarkan data yang pernah dipublis Ketua Harian Gugus Tugas Karawang, Acep Jamhuri, kata Dede, ada 3.141 pasien terpapar covid-19, ada sekurang – kurangnya sekitar 671 orang masih menjalankan karantina. Dan jumlah ini terdaftar sebagai pemilih.

“Jadi kesimpulan akhir saya adalah jika memang dugaan itu sampai benar terjadi maka pemerintah akan kehilangan kepercayaan besar dari rakyat Karawang sehingga deligitimasi itu akan mereduksi kerja keras para tenaga kesehatan dalam berjuang melawan pandemi. Dan hal ini dapat mencoreng muka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait