Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah bekerjasama dengan salah satu Start Up ternama yang ada di Indonesia yaitu ‘Gojek’ untuk memudahkan warga Kota Bekasi dalam urusan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) hanya melalui handphone.
Acara yang diselenggarakan di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi sekaligus launching pelayanan PBB melalui aplikasi Gotagihan Gojek juga bekerjasama dengan bjb Cabang Bekasi tentu membuat warga masyarakat menjadi semakin mudah dalam melalukan pembayaran.
“Pemkot Bekasi telah berkerjasama dengan salah satu Start Up ternama yang ada di Indonesia yaitu ‘Gojek’ untuk memudahkan warga Kota Bekasi dalam urusan membayar PBB hanya melalui handphone,” kata Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto, kepada wartawan, di Kota Bekasi, Selasa (15/12/2020).
Kegiatan tersebut untuk menjadikan warga masyarakat semakin mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran hanya melalui gadget (handphone).
“Sekarang sudah semakin canggih, dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan gojek, kini pembayaran PBB sudah ada didalam aplikasi Gojek. Tinggal tekan nomor PBB-nya langsung keluar tagihannya dan bisa dibayarkan menggunakan Gopay. Di era yang terus berkembang ini tentu akan semakin menumbuhkan inovasi yang terbaru dan semakin berkembang, di ikuti dengan teknologi yang canggih semua bisa melakukan apa saja hanya menggunakan ponsel,” katanya.
Kemudahan pembayaran PBB yang disebut dalam Aplikasi ‘GOTAGIHAN’ juga sudah dirasakan oleh masyarakat. Gotagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan yakni, PLN, PDAM dan Multiginance.
Berikut adalah tata cara membayar PBB dan pajak retribusi lewat GoTagihan Buka Aplikasi Gojek, Pilih GoTagihan, Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB :
- Masukkan nomor ID/nomor tagihan
- Lakukan konfirmasi
- Masukkan PIN Rahasia GoPay
- Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran
Tri menginstruksikan, lurah dan camat agar mensosialisasikan layanan pembayaran PBB ini kepada masyarakat hingga ke tingkat RW dan RT.
“Para camat dan lurah langsung segera sosialisasikan kepada para pamor yang sudah tersebar di tingkat RW, kalau bisa juga pamornya mengajarkan kepada pemegang RW nya di masing-masing wilayah,” ungkapnya.(sam)