Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Tidak banyak kata yang dapat diungkapkan oleh Ahmad (38), seorang peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), selain ucapan terima kasih banyak kepada pemerintah dengan adanya Program JKN-KIS di Indonesia.
Ahmad menuturkan bahwa dirinya beserta keluarganya telah menjadi peserta Program JKN-KIS dan segera memanfaatkannya untuk mendapatkan pengobatan penyakit Gagal Ginjal yang diderita oleh istrinya. Diakui Ahmad, awalnya dirinya begitu terkejut ketika dokter menyatakan bahwa istrinya harus menjalani pengobatan hemodialisa (HD).
“Siapa yang tidak kaget dan takut ketika divonis oleh dokter harus menjalani cuci darah setiap minggu. Beruntung kami sudah memiliki kartu JKN-KIS, sehingga kami tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan tersebut. Saat itu saya berusaha menguatkan istri saya untuk menjalani proses cuci darah tersebut,” tutur Ahmad.
Pria yang menghabiskan hari-harinya dengan berjualan keliling ini juga menuturkan bahwa bukan suatu hal yang mudah baginya dan istri menjalani hal tersebut, mengingat dirinya dirinya juga harus menjadi tulang punggung mencari nafkah sementara harus menemani istrinya.
“Saya dan keluarga merasa sangat terbantu dengan adanya Program JKN-KIS. Alhamdulillah selama setahun lebih istri saya menjalani hemodialisa, semua biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Saya tidak perlu mengeluarkan biaya sendiri lagi, cukup membayar rutin iuran kepesertaan kami. Hanya dengan menyisihkan Rp25.500 per orang setiap bulannya keluarga saya sudah dapat menikmati pelayanan kesehatan.Mungkin biayanya bisa mencapai hampir belasan juta setiap bulannya jika membayar sendiri,” tambah Ahmad.
Lebih lanjut dikatakan, dia tidak pernah menunggak iuran JKN-KIS, dirinya selalu berusaha untuk mebayar iuran tepat waktu yaitu sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Menurutnya jika menunggak, akan terasa sangat berat nanti membayarnya, jadi lebih baik rutin membayar. Ahmad berharap seluruh peserta JKN-KIS juga dapat rutin tepat waktu melakukan pembayaran iuran JKN-KIS guna keberlangsungan JKN-KIS.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan Cabang Karawang yang memiliki wilayah operasional di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, bersama dengan Fasilitas Kesehatan pun terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya jumlah Fasilitas Kesehatan yang dapat memberikan pelayanan HD. Hingga Oktober 2020, Faskes provider BPJS Kesehatan di wilayah Karawang dan Purwakarta yang melayani perawatan HD berjumlah 19 rumah sakit.(ybs)