Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Drs. H. Asib Amin, Wakil Ketua Komisi V DPRA mempertanyakan Rumah Sakit Ibu dan Anak yang belum tersistem dengan baik dalam rujukan online secara khusus dalam BPJS Kesehatan seperti halnya Rumah Sakit Jiwa.
“Kenapa rumah sakit ibu dan anak belum tersistem dengan baik secara khusus dalam pola rujukan online BPJS Kesehatan. Apa yang menjadi kendala, padahal ini rumah sakit khusus?,” tanya anggota Fraksi Partai Ferindra ini, kepada wartawan, di Banda Aceh, Rabu (16/12/2020).
Menurutnya, tidak tersistemnya dengan baik Rumah Sakit Ibu dan Anak dalam sistem rujukan online BPJS Kesehatan menjadi kendala bagi pasien yang berkeinginan untuk dirujuk ke rumah sakit tersebut.
“Begitu juga dengan pasien yang seharusnya di rujuk ke Rumah Sakit Ibu dan Anak tapi karna belum tersistem dengan baik atau secara khusus Rumah Sakit Ibu dan Anak dalam sistem rujukan online maka terpaksa dialihkan ke rumah sakit lain,” kata Asib.
Asib Amin meminta kepada pihak manajemen rumah sakit ibu dan anak untuk berkomunikasi dan menyampaikan hal tersebut ke BPJS Kesehatan guna menemukan solusi atas persoalan tidak tersistemnya secara khusus rumah sakit ibu dan anak dalam pola rujukan online.
“Ya, pihak rumah sakit harus proaktif membuka komunikasi dengan BPJS Kesehatan agar ketemu dimana letak persoalannya, jangan diam saja,” katanya.
Asib Amin juga menyinggung Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, “Sebagai Leading Sektor” dinas ini harus berperan untuk memastikan bahwa semua Rumah Sakit Rujukan di Aceh masuk dalam sistem rujukan online BPJS Kesehatan terutama rumah sakit khusus seperti RSIA dan RSJ.
Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Ibu dan Anak, Said Muntahaza, SKM, M.Kes, berharap agar kedepan ada terobosan tersendiri secara regulasi.
“Sehingga keberadaan RSIA sebagai rumah sakit khusus di Aceh dapat dan mampu memberikan manfaat secara maksimal kepada masyarakaat sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ungkapnya.(mah)