Ini Dia Fitur Terbaru Mobile JKN-KIS  yang Dinilai Tanggap Pandemi

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dalam rangka mengurangi potensi penularan pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan terus berinovasi dengan menawarkan kanal-kanal pelayanan yang dapat diakses peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kapanpun dan dimanapun. Adapun salah satu kanal yang dapat memberikan banyak fitur seputar pelayanan JKN-KIS yaitu Aplikasi Mobile JKN.

Melalui aplikasi besutan BPJS Kesehatan ini, peserta JKN-KIS dapat melakukan pendaftaran peserta baru JKN-KIS dan perpindahan faskes. Selain itu, aplikasi Mobile JKN juga memberikan banyak kemudahan layanan lainnya seperti ubah data peserta, cek ketersediaan tempat tidur pada fasilitas kesehatan, cek status kepesertaan, cek premi, pendaftaran online pada faskes tingkat pertama, daftar obat yang ditanggung, riwayat pelayanan, catatan pembayaran, pengaduan keluhan, cek Virtual Account, skrining riwayat kesehatan, pendaftaran autodebet, riwayat pelayanan, jadwal tindakan operasi, pendaftaran program relaksasi tunggakan, serta masih banyak fitur kemudahan lainnya.

Bacaan Lainnya

Adapun manfaat dan kemudahan melalui Aplikasi Mobile JKN ini juga telah dirasakan langsung oleh Roy (31), seorang karyawan swasta yang telah menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2014 silam. Sebagai seorang pekerja, Roy merasa tidak memiliki waktu untuk mengakses layanan di kantor cabang BPJS Kesehatan. Dengan begitu, kehadiran aplikasi Mobile JKN, menurut Roy sangat bermanfaat bagi dirinya yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan di kantornya.

“Dengan Mobile JKN, saya bisa melakuan pengecekan kepesertaan saya dan juga mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama saya hanya dengan klik klik di ponsel saya. Sangat mudah dan efisien baik dari segi waktu maupun tenaga. Prosesnya juga sangat sederhana, saya hanya perlu mengikuti langkah-langkah di dalam aplikasi tersebut,” kata Roy.

Roy menuturkan dirinya juga mengapresiasi fitur terbaru dari Mobile JKN yaitu Skrining Mandiri Covid-19. Roy mengatakan, BPJS Kesehatan sangat tanggap terhadap kondisi sekarang, dimana peserta JKN-KIS dapat dengan mudah melakukan skrining mandiri Covid-19 tanpa harus melakukan kontak dengan siapapun.

Demikian pula dengan Fitur pendaftaran program relaksasi tunggakan, baginya hal tersebut tentunya sangat membantu peserta JKN-KIS yang sedang dilanda kesulitan akibat pandemi Covid-19 belakangan ini.

“Melalui pembaharuan fitur-fitur dalam Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan terlihat sangat antusias dalam memberikan pelayanan bagi kami peserta JKN-KIS dengan terus menghadirkan fitur yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat. Semoga seluruh peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dengan maksimal dan BPJS Kesehatan juga tidak bosan-bosan menghadirkan kanal kepesertaan yang semakin inovatif bagi peserta JKN-KIS,” tutup Roy.(rls/red)

Pos terkait