Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Bupati Subang, Haji Ruhimat atau biasa dipanggil Kang Jimat, mengikuti penyerahan sertifikat dengan Presiden Republik Indonesia dan Menteri ATR secara virtual di Aula Pemkab Subang, Selasa (5/1/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan tersebut menyerahkan 584.407 sertifikat tanah kepada rakyat di 26 Provinsi dan 273 kabupaten/kota, melalui konferensi video dari Istana Negara, Jakarta.
Presiden mengatakan, penyerahan sertifikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Tanah Air. sejatinya target penyertifikatan tanah tahun 2020 sebanyak 11 juta, namun karena adanya pandemi, hanya dapat terealisasi sebanyak 6,8 juta. angka 6,8 juta tersebut sudah sangat besar dibandingkan dengan masa lampau, di mana dalam setahun hanya mampu memberikan sertifikat tanah sebanyak 500 ribu.
Presiden mengatakan target yang diberikannya memang selalu tinggi agar semua rakyat dapat segera memegang sertifikat tanah. Kepala Negara menegaskan sertifikat tanah merupakan kepastian hukum, dan hak atas tanah yang dimiliki, sehingga dia mengingatkan jajarannya agar tidak lagi bekerja seperti masa lalu. Presiden berharap sertifikat tanah menjadi bukti hak atas kepemilikan tanah, dapat menyelesaikan konflik atau sengketa tanah yang masih terjadi. Jokowi meminta para penerima sertifikat tanah dapat menyimpan dengan baik sertifikat tanah tersebut.
Sertifikat yang diserahkan untuk masyarakat Kabupaten Subang, diantaranya Desa Sukamandi 1000 bidang, Desa Cicadas 1500 bidang, Desa Dayeuhkolot 500 bidang, Desa Pasanggrahan 2000 bidang, Sindangsari 1000 bidang, Desa Leles 500 bidang, Desa Sagalaherang Kaler 1000 bidang, dan Desa Cisaga 500 bidang.(sir)