Kabupaten Simalungun, spiritnews.co.id – Youvanry Aldryansyah Purba (21), warga Komplek Perumahan SD 2 Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar yang meninggal dunia di rumah salah seorang manager di PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate Melangir, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, pada Minggu (27/12/2020) lalu sekitar pukul 00.40 WIB. Korban diduga dianiaya hingga meninggal dunia karena dituduh melakukan pencurian di tempat kejadi perkara (TKP).
Sumarni, ibu Youvanry Aldryansyah Purba, mengatakan, anaknya memiliki kekurangan karena mengalami gangguan kejiwaan sudah tiga tahun. Namun, setahun belakangan ini korban sudah membaik.
“Dia tidak pernah mau keluar rumah lagi. Di rumah aja dia sama kami. Mandipun susah, bisa sampai berminggu-minggu nggak mandi. Cakapnya (bicaranya) juga kurang,” kata Sumarni kepada wartawan di rumahnya, Jumat (8/1/2021).
Diakuinya, pihak keluarga tidak bisa maksimal melakukan pengobatan karena keterbatasan biaya. Keluarga hanya mampu membawa korban berobat ke tempat rehabilitas gangguan kejiwaan.
“Tidak ada biaya. Kalau ke klinik atau dokter saraf hanya untuk konseling. Kemudian diberikan resep dokter,” katanya.
“Ada sedikit perubahan dari sebelumnya setelah mengkonsumsi obat, namun tidak sembuh total, dan tetap saja kondisi kejiwaannya tidak stabil,” tambahnya.
Sumarni tidak menyangka kalau anaknya bakal mengalami kejadian ini hingga nyawanya melayang. Oleh karena itu, ia dan keluarga korban berharap ada keadilan.
“Saya minta keadilanlah pak buat anak saya dan hukuman yang setimpal kepada pelakunya. Anak saya bukan binatang. Sekalipun dia mencuri, tidak seharusnya dianiaya sampai meninggal. Jadi harapan kami, berikanlah keadilan untuk kami, supaya anak kami tenang di alam sana. Kalaupun katanya dia maling, ya seharusnya serahkan sama yang berwajib, bukan dianiaya,” tegasnya.(shp)