Sidak Covid-19 ke Pabrik Kopi Kapal Api, Bupati Cellica Salahkan Perusahaan

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Perusahaan yang memproduksi kopi kapal api di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, di sidak (inspeksi mendadak) oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Jumat (8/1/2021).

Sidak yang dipimpin Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana didampingi Kapolres Karawang AKBP AKBP Rama Samtama Putra, dan Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, berawal dari informasi adanya karyawan PT Santos Jaya Abadi yang memproduksi kopi kapal api yang terpapar Covid-19 tetapi tidak dilaporkan ke Satgas Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Satgas Covid-19 melakukan sidak ini, karena perusahaan kopi kapal api ini tidak melaporkan adanya karyawannya yang terpapar Covid-19 ke Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang,” kata Cellica di sela berlangsungnya sidak tersebut.

Akibatnya, perusahaan yang berada di Kawasan Industri Surya Cipta (KISC), Kecamatan Ciampel ini berikan sanksi administrasi. Cellica, juga mengingatkan managemen dan seluruhan karyawan PT Santos Jaya Abadi agar mengedepankan protokol kesehatan.

“Kami mengingatkan seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang, agar melapor ke Satgas Covid-19 apabila ada indikasi karyawannya positif Covid-19,” tegasnya.

Diakuinya, sejak awal November 2020 ada sekitar 71 orang karyawan di Kabupaten Karawang yang terkonfirmasi positif virus corona namun tidak dilaporkan ke Satgas Covid-19.

“Untuk itu, kami memberikan sanksi administrasi dan perusahaan harus bertanggungjawab sepenuhnya kepada karyawan yang terpapar Covid-19,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan, tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang, khususnya di kawasan industri akibatnya managemen perusahaan tidak kooperatif karena takut perusahaannya ditutup pemerintah.

“Sekali lagi saya tegasnya, perusahaan yang menemukan adanya karyawannya terindikasi terpapar Covid-19 harus segera melapor ke Satgas Covid-19,” ungkapnya.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait