Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Sedikitnya, 39 desa yang ada di Kabupaten Subang menerima sebuah motor sebagai penghargaan atas pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) buku 1 dan buku 2 tahun anggaran 2020.
Penyerahan motor tersebut dilaksanakan dihalaman Rumah Dinas Bupati oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi kepada kepala desa penerima, Senin (11/01/2021).
Plt. Kepala BP4D Subang, Ahmad Sobari, mengatakan, reward motor ini diberikan kepada desa atas pencapaian penerimaan PBB P2 yang telah mencapai presentasi 100% lunas sampai dengan 30 September 2020 dari ketetapan pokok yang diterbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang tahun anggaran 2020.
“Pemberian penghargaan tersebut terbagi dalam tiga cluster yaitu cluster antara Rp 1 – 100 juta berupa motor honda revo fit. Untuk cluster 2 sebesar Rp 101.000.000 – 200.000.000 berupa honda vario dan cluster 3 diatas Rp 201.000.000 berupa honda CRF 150,” kata Sobari.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan komponen penting dalam menopang pembangunan kemandirian daerah ditentukan kepada besar kecilnya PAD yang dapat digali dan dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pemberian hadiah ini berdasarkan kategori jumlah target PBB yang telah ditetapkan. Saat ini yang mendapatkan reward tersebut sebanyak 39 desa dan kedepannya diharapkan semakin bertambah,” kata Agus.(sir)