Kabupaten Lombok Timur, spiritnews.co.id – Bertempat di Dusun Poton Bako Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Nusa Tenggara Barat konsolidasi memastikan hak-hak nelayan kecil tradisional terkait dengan BBM bersubsidi yang selama ini belum terpenuhi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP KNTI, Iing Rohimin, mengatakan, persoalan hak akses nelayan kecil tradisional terhadap BBM ini perlu segera dituntaskan, karena merupakan permasalahan pokok bagi nelayan.
“Kami berharap soal BBM bersubsidi ini bisa dinikmati oleh semua nelayan kecil tradisional, karena itu hak-nya. Terlebih kita sudah memiliki UU No 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam,” kata Iing dalam rilis yang diterima spiritnews.co.id.
Dikatakan, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi NTB serta kelembagaan terkait dengan BBM bersubsidi ini perlu perlu berkomunikasi lebih intens agar nelayan segera mendapatkan haknya.
Terkait dengan BBM bersubsidi ini, nelayan perlu didukung dengan akses permodalan agar nelayan bisa memiliki SPBN sendiri lewat berkoperasi misalnya agar hak nelayan BBM bersubsidi ini dalam penyalurannya diawasi oleh nelayan serta dikelola oleh nelayan langsung.
“Kedepan KNTI akan melakukan upaya-upaya seperti melakukan pendataan kebutuhan BBM nelayan, agar data benar-benar adanya,” katanya.
Ketua DPD KNTI Lombok Timur, Dedy, mengatakan, nelayan saat ini terkait dengan BBM bersubsidi masih menjadi masalah besar bagi nelayan, dimana harga bbm mereka sama dengan harga beli kendaraan pribadi.
“Saat ini nelayan dalam pemenuhan BBM harus membeli ke SPBU yang cukup jauh karna kuranganya spbn di lombok timur, padahal nelayan lotim sangat banyak sekali pakai,” kata Dedy.
“Kalau tidak ke SPBU yah ke pengecer dengan harga mencapai Rp 3000 sampai Rp 4000,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mampu memastikan terpenuhinya hak nelayan terutama soal BBM bersubsidi. Karena BBM ini adalah keperluan utama nelayan untuk Melaut maupun aktivitas kelautan lainnya.
“Kedepan KNTI di NTB akan melakukan advokasi dan pendampingan Terkait dengan upaya pemenuhan hak-hak nelayan atas BBM bersubsidi,” jelasnya.
Kasi Pelabuhan Perikanan DKP Provinsi NTB, Indra Gunawan, mengatakan, tahun ini pihaknya akan menambah kuota BBM bersubsidi dua kali lipat. Sedangkan untuk mendapatkan BBM bersubsidi nelayan diharuskan memiliki surat rekomendasi.
Dinas Kelautan dan Perikanan NTB menerima data kebutuhan BBM dari dinas kabupaten, yang nantinya menjadi acuan penerbitan surat rekomendasi.
“Kita mendukung dan siap mengawal nelayan untuk mendirikan SPBN lewat pengelolaan koperasi nelayan. Kita juga siap membuka forum komunikasi nelayan dengan stekeholder yang berkaitan dengan BBM bersubsidi ini,” ungkapnya.(rls/red)