Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Camat Cibogo, Sri Novia, menyebut ada 2 desa yang terdampak langsung akibat pembebasan lahan Bendungan Sadawarna, yaitu Desa Cibalandong dan Sadawarna.
“Proses penggantian ganti rugi saat ini untuk 85 orang,” kata Sri kepada Bupati Subang Haji Ruhimat, di Cimute, Kecamatan Sagalaherang, Rabu (20/1/2021).
Hal ini dikatakan Sri berkaitan dengan ganti rugi pembebasan lahan Bendungan Sadawarna tersebut.
Menurut Sri, pihaknya akan diusahakan relokasi untuk penduduk Desa Cibalandong yang terkena dampak langsung adanya pembangunan bendungan tersebut.
“Ada sekitar 600 kepala keluarga, akan dipindahkan ke lahan seluas 10 hektar milik negara. Saya harap agar penduduk desa yang terelokasi tidak keluar dari desa Cibalandong,” katanya.
Bupati Subang, Haji Ruhimat, berharap agar warga yang menerima ganti rugi bisa menggunakannya dengan bijak.
“Tanah yang sudah siap segera lakukan cut and field. Saya harap pembangunan Bendungan Sadawarna berjalan lancar dan bisa meminimalisir kerugian warga,” ungkapnya.(sir)