KPU Tetapkan RHS-ZW sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

  • Whatsapp

Kabupaten Simalungun, spiritnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat pleno untuk menetapkan Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi (RHS-ZW) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun hasil Pilkada 9 Desember 2020 di Hotel Sing Asong, Kecamatan Siantar, Rabu (20/1/2021).

Ketua Tim RHS-ZW, Chrismes Haloho, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Simalungun yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada RHS-ZW untuk membangun Kabupaten Simalungun untuk menggantikan JR Saragih, Bupati Simalungun sekarang.

Bacaan Lainnya

“Mohon doanya, supaya tanggung jawab yang berat ini berjalan dengan lancar dan semua dapat terwujud sesuai dengan motto Simalungun Sejahtera,” kata Chrismes.

Ketua KPUD Simalungun, Raja Ahab Damanik, mengatakan, berdasarkan Surat KPUD Simalungun No : 60/PL.02.7.SD/03 /KPUD Simalungun tanggal 20 Januari 2021 perihal Penetapan calon Terpilih hasil pemilihan umum Pilkada 9 Desember 2020 lalu dalam keputusan tersebut RHS-ZW mendapatkan suara terbanyak berjumlah 194.163.

Pasangan RHS-ZW diusung Partai Golkar, Hanura, PKS dan PKPI telah menerima berita acara penetapan Pemenang Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang ditanda tangani 5 Komisioner KPUD Simalungun.

“Kami akan menyampaikan kepada DPRD Simalungun untuk ditindak lanjuti dengan menggelar rapat pleno dan selanjutnya pelantikan nantinya,” kata Raja.(shp)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait