Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Sepertinya pemekaran Kabupaten Subang Utara bakal terealisasi. Terbukti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang memerintahkan camat dan kepala desa se-Kabupaten Subang untuk mensosialisasikan pemekaran Subang.
Perintah sosialisasi itu langsung dari Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Asep Nuroni, saat memimpin briefing staff secara virtual dengan para asisten, kepala OPD dan unsur-unsur camat di Ruang Rapat Bupati II, Senin (25/01/2021) pukul 09.00 WIB.
Dalam rapat itu, Plh Sekda membahas pemekaran daerah Kabupaten Subang Utara, menurutnya para camat khususnya daerah tarum timur ke utara harus terjun langsung untuk mensosialisasikan kajian tersebut di musyawarah desa.
“Tentunya berkoordinasi pada saat kegiatan musyawarah desa tentang tahapan dan regulasi, apabila tahapan tersebut bisa berjalan dengan baik maka bisa lanjut ke tahapan berikutnya,” kata Asep.
Dalam pembahasan itu, terungkap bahwa pemerintah daerah induk mengusulkan tiga kecamatan sebagai Ibukota kabupaten yakni Pamanukan, Ciasem dan Pusakanagara melalui mekanisme persetujuan pemerintah pusat. Dia berharap rencana tahapan pemekaran daerah ini bisa berjalan dengan baik.
“Tentunya ini adalah respon dan jawaban dari pak bupati. Maknanya ini terkait aspirasi dari masyarakat utamanya dari warga Pantura telah dijawab serta diproses,” ujarnya.
Usai pembahasan pemekaran Subang Utara, di rapat itu juga membahas tentang regulasi vaksinasi dan kependudukan.
Plt Kadinkes Subang, dr. Meity Damayanti, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan logistik dan personel dari tenaga medis pada saat pelaksanaan vaksinasi nanti. Dirinya pun menambahkan pada saat vaksinasi untuk masyarakat nanti perlu juga diperiksa tentang riwayat penyakit bawaan yang dialami masyarakat nanti.
“Sangat penting untuk pencegahan covid nanti dengan crosscek terlebih dahulu untuk mengetahui riwayat penyakit masyarakat yang akan di vaksin,” kata Meity.(sir)