Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna perdana di tahun 2021, Kamis (28/01/2021). Paripurna itu untuk mengumumkan masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2016-2021 sekaligus pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 9 Desember 2021 lalu.
Paripurna itu juga untuk pembukaan masa sidang DPRD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2021 dan Pengumuman masa reses ke-1 masa sidang ke-1 DPRD tahun anggaran 2021.
Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, mengatakan, paripurna dilakukan menyusul penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, pada 21 Januari 2021 lalu. Hasil paripurna tersebut segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hari ini kita tandatangani dan besok sekretariat bersurat ke Gubernur Jabar dan diteruskan ke Mendagri. Untuk tanggal informasi pelantikan 17 Februari, tapi kita lihat dan menunggu dari Mendagri konsep pelantikannya,” kata Pendi.
Dikatakan, proses demokrasi Pilkada Karawang 2020 lalu berjalan sukses aman dan terkendali tidak terjadi gesekan. Karena itu, dirinya mengapresiasi masyarakat yang semakin dewasa dalam mengawal proses demokrasi. “Alhamdulilah aman dan terkendali untuk Pilkada 2020,” jelasnya.
Tidak hanya penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, DPRD Karawang juga melakukan masa reses DPRD yang dilaksanakan di setiap daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD, bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat.
“Seluruh anggota DPRD mulai reses tangal 8 sampai tanggal 15 dengan menerapkan protokol kesehatan di Dapil-nya masing-masing. Anggota DPRD dibekali masker, hand sanitizer dan faceshield,” ungkapnya.(sir)