KNTI Hadir di Pemalang untuk Memperjuangkan Nelayan Kecil Tradisional

  • Whatsapp

Kabupaten Pemalang, spiritnews.co.id – Sedikitnya, 24 nelayan kecil tradisional mengikuti musyawarah daerah (musda) di Pantai Tingkir, Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jumat (29/1/2021).

Ketua DPD KNTI Kabupaten Pemalang, Suritno, mengatakan, musda ini setelah di undur satu bulan dan dilangsungkan Jumat (29/1/2021). “Alhamdulillah, kami bersama tim bekerja keras untuk melakukan konsolidasi dan silaturahmi ke desa-desa pesisir se-Kabupaten Pemalang dan sebenarnya pada Desember 2020, kami sudah siap untuk melaksanakan Musda, namun karena pandemi Covid-19 dan PSBB di Jawa Bali maka terpaksa kami undur. Di Januari 2021 ternyata PSBB diperpanjang, maka kami berpikir jika ini terus diundur, maka Musda tidak akan pernah bisa dilaksanaka. Ahhirnya dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat, kami bisa melaksanakan Musda ini dengan membatasi kehadiran perwakilan nelayan hanya beberap orang saja dari setiap desa dan kecamatan,” kata Suritno.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, nelayan kecil tradisional mengidam-idamkan adanya organisasi nelayan yang benar-benar berbasis nelayan dan bertujuan untuk membantu nelayan, maka kehadiran Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) disambut antusias oleh nelayan.

“Selama ini di Kabupaten Pemalang tidak ada organisasi nelayan tingkat nasional yang mengurusi nelayan tradisional, maka kehadiran KNTI menjadi penyemangat bagi kami segera mendirikan organisasi ini, untuk itu pada hari ini kita mengadakan Musda dan kita berharap semoga nelayan tradisional di Pemalang bisa bersatu dan bergerak bersama untuk memajukan KNTI untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan,” katanya.

Sekjend DPP KNTI, Iing Rohimin, mengatakan, sejarah berdirinya KNTI, tujuan, serta kerja-kerja organisasi. KNTI didirikan berdasarkan keingininan bersama seluruh nelayan tradisional di Indonesia, karena selama ini tidak ada organisasi nelayan tingkat nasional yang khusus mewadahi nelayan kecil, maka KNTI didirikan dengan mengedepankan asas kebersamaan, kekeluargaan, musyawarah, kegotong-royongan dan atau keswadayaan.

“Pendirian KNTI di sebuah daerah janganlah didasari dengan pemikiran bahwa dengan masuk menjadi anggota KNTI maka akan mendapatkan bantuan ini dan itu, atau akan mendapatkan program ini dan itu, melainkan kita mendirikan KNTI untuk bersama-sama berjuang demi kemajuan dan kesejahteraan nelayan tradisional,” kata Rohimin.

Diakuinya, ada beberapa kerja-kerja organisasi yang harus dilakukan oleh KNTI, diantaranya adalah Kerja keorganisasian yang melingkupi konsolidasi kepengurusan dan keanggotaan, pendataan anggota, urusana kesekretariatan atau keadministrasian, pengkaderan dan penguatan anggota.

Kedua, kerja advokasi yakni membantu nelayan untuk mendapatkan haknya dan mendampingi nelayan ketika menghadapi berbagai masalah. Ketiga, kerja dalam bidang ekonomi, artinya keberadaan kita dalam organisasi ini untuk untuk bersama-sama meningkatkan derajat hidup nelayan dan kita harus selalu berupaya untuk mencari terobosan baru untuk keluar dari jerat kemiskinan yang melingkupi nelayan, dengan membuat koperasi misalnya atau membuat kelompok usaha bersama dan lain sebagainya.

Keempat, kerja-kerja politik, tetapi bukanlah politik praktis dengan mendukung parpol atau calon dewan atau calon bupati misalnya melainkan politik kebangsaan dan kenegaraan dengan mengawal kebijakan pemerintah, mengkritisi program pemerintah, memastikan layanan kepada nelayan dan memastikan perhatian pemerintah agar benar-benar dirasakan oleh nelayan.(rls/red)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait