Penyidik Polres Karawang Beberkan Kronologi Mahasiswi Unsika Merekayasa Penculikan

  • Whatsapp
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Penyidik Polres Karawang akhirnya membeberkan kronologi kasus dugaan penculikan dan penyekapan hingga meminta uang tebusan puluhan juta yang direkayasa oleh Sekar Ayu Damayanti (24) yang menjadi aktor dalam drama rekayasa tersebut.

Sekar Ayu Damayanti (24) merupakan mahasiswa Universitas Singaperbangsa Negeri Karawang (Unsika), yang terlilit hutang hingga merekayasa kasus penculikan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama melalui Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, mengatakan, pengungkapan kasus ini dimulai pada Jumat (29/01/2021), sekitar pukul 13.00 WIB.

“Saat itu Sekar izin kepada orang tuanya untuk berangkat ke BRI Sukatani di Kabupaten Bekasi untuk memperbaiki m-Banking. Pada pukul 13.44 WIB, Sekar menghubungi ibunya melalui aplikasi WhatsApp dan mengaku masih antri di bank itu,” kata AKP Oliestha menjelaskan kronologi kasus itu kepada wartawan, Minggu (31/01/2021).

Kemudian pada pukul 15.45 WIB, kata AKP Oliestha, ibunda Sekar kembali mengirimkan pesan singkat WhatsApp kepada Sekar, namun pesan ibunya tersebut hanya dibaca saja oleh Sekar.

“Kok belum pulang?.,” ujar AKP Oliestha sambil menyebutkan isi pesan ibunya kepada Sekar.

AKP Oliestha menjelaskan, sekitar pukul 16.12 WIB,  Sekar mengirim sebuah video kepada ibunya yang dimana isi video itu, Sekar sedang menangis dan meminta tolong.

“Setelah itu, kedua orang tua Sekar langsung datang ke BRI dan bertemu dengan satpam sambil menyebutkan bahwa BRI sudah tutup dari pukul 14.00 WIB,” terangnya.

“Setelah kejadian itu, kedua orang tua Sekar langsung mendatangi Polsek Sukatani untuk melaporkan bahwa anaknya hilang dan menduga ada yang menculik anaknya,” tambahnya.

Hasil pengecekan dari Polsek Sukatani, kata AKP Oliestha, diketahui keberadaan telepon genggam milik Sekar berada di Karawang.

“Pada pukul 17.27 WIB, ayah Sekar mendapat pesan WhatsApp dari Sekar berupa kiriman video serupa yang dikirim Sekar kepada ibunya juga,” tuturnya.

“Selain kirim video serupa, ayah Sekar mendapat pesan WhatsApp yang berisi tentang pengancaman dan meminta uang tebusan sebesar Rp 60 juta,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, orang tua Sekar langsung mendatangi Mapolres Karawang untuk melaporkan kejadian tersebut.

Dari keterangan dari orang tuanya, Sekar merupakan mahasiswi Unsika dan ngekos di Jalan Ronggo Waluyo, Desa PuseurJaya, Kecamatan Telukjambe Timur Karawang.

“Mendapat informasi tersebut, kami langsung menuju ke kosan Sekar dan melihat pintu kosan dalam keadaan dikunci dari dalam. Kami terpaksa memanjat pagar untuk naik ke lantai 2 menuju kamar kos-nya Sekar,” ucapnya.

Di halaman luar kamar kosan Sekar, pihaknya menemukan beberapa gantungan kunci yang tergeletak.

“Kemudian kami langsung membuka pintu dan menemukan Sekar ada di dalam kamar dengan posisi tergeletak dan masih bernapas. Kemudian Sekar kami bawa ke Mapolres Karawang untuk meminta keterangannya terkait dugaan kasus penculikan kepada dirinya itu,” paparnya.

Berawal dari situlah, pihak kepolisian dapat mengungkap rekayasa kasus penculikan disertai adanya permintaan uang tebusan sebesar Rp 60 Juta kepada orangtuanya itu.

“Tindakan Sekar itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadapnya. Dia terpaksa melakukan rekayasa dirinya diculik dan minta tebusan Rp 60 juta, dikarenakan terlilit hutang dan harus melunasi pembayaran biaya kuliahnya,” tandasnya.

Sekar Ayu Damayanti (24) merupakan seorang mahasiswi Unsika asal warga Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi membuat karangan drama penculikan dan penyekapan lantaran dirinya terlilit hutang.

“Dia yang merekayasa semuanya mulai dari video hingga chat berisikan ancaman kepada orang tuanya juga,” ujarnya.

Hingga kini, Satreskrim Polres Karawang masih terus melakukan pemeriksaaan lebih jauh kepada seorang mahasiswi Unsika yang telah mengaku membuat karangan drama penculikan, penyekapan hingga meminta uang tebusan puluhan juta rupiah itu.(jun)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait