Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Universitas Singaperbangsa Negeri Karawang (Unsika) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Rektor Unsika, Prof. Dr. Sri Mulyani, Ak.,CA. dengan Rohayatie, SH.,M.H., Kepala Kejari di ruang rapat Kejari, Rabu. (3/2/2021).
Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, SH.,M.H, mengatakan, kedepan Kejari Karawang akan konsultasi hukum ke Unsika, terutama yang berhubungan dengan bidang perdata dan tata usaha negara, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan bantuan hukum baik di luar atau di dalam pengadilan.
“Dengan adanya MoU ini, saya harap Unsika bisa menjalin kerjasama dengan baik, kita bisa diundang oleh Unsika jadi jaksa masuk kampus misalnya dengan segala komponen yang kita punya dan memberikan ilmu yang baik kepada mahasiswa Unsika,” kata Rohayatie.
Ia mengingatkan agar penggunaan anggaran bisa lebih terarah. Dan Unsika bisa lebih dikenal bukan hanya di Karawang tapi di seluruh Indonesia.
“Kita mengingatkan dalam hal penggunaan anggaran dan memberikan sosialisasi kepada Unsika, dan berharap Unsika bisa lebih dikenal baik di Karawang maupun luar Karawang,” katanya.
Rektor Unsika, Sri Mulyani, mengucapkan terimakasih karena sudah terjalin kerjasama ini. Dengan adanya kemitraan antara Kejari dengan kampus Unsika, maka akan meminimalisir potensi masalah hukum yang dialami Unsika di masa depan.
“Dengan adanya kesepakatan ini, semoga Unsika lebih baik lagi terutama dalam bagian hukum dan mengantisipasi mengenai anggaran, dan akan ada lanjutan terstuktur mengenai kerjasama ini,” kata Mulyani.(ybs)