Kabupaten Labuhan Batu Utara, spiritnews.co.id – DPP LSM Halilitar RI mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Martuani Sormin untuk menindak tegas maraknya pungutan liar (Pungli) di Jalan Lintas Sumatera persisnya di Gunting Saga, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Ketua Umum DPP LSM Halilintas, SP Tambak, SH, mengatakan, hingga saat tidak sedikit supir angkutan tujuan Jawa yang mengaku resah dengan maraknya pungli di Jalan Lintas Sumatera persisnya di Gunting Saga, Kabupaten Labuhan Batu yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.
“Pungli ini terjadi di wilayah hukum Polsek Kuala Hulu, Polres Labuhan Batu. Anggota polisi diduga melakukan pungli dengan sistem razia tanpa pelang operasi. Petugas razia hanya memberhentikan kendaraan yang melintas seperti truk fuso dan lainnya yang datang dari arah Jawa,” kata Tambak kepada spiritnews.co.id, Kamis (4/1/2021).
Diakuinya, oknum aparat berseragam itu langsung menyuruh supir ke pinggir jalan dan meminta sejumlah uang, jika tidak diberikan maka diancam akan digiring ke kantor.
“Tindakan oknum berseragam dengan dalih razia tanpa pelang ini kan melanggar hukum, maka perlu ditindak,” tegasnya.
Dia juga meminta Kapolsek Kuala Hulu dan Kapolres Labuhan Batu agar menegur anggotanya yang razia, apakah ada perintah dari atasan atau tidak.
“Bila perlua Kapolda Sumatera Utara turun tangan, pantau tuh anggotanya yang melakukan razia,” tandasnya.
- Lubis, salah seorang supir, mengaku, razia oknum berseragam ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya pengendara yang datang dari Jawa.
“Pengendara dengan kendaran plat nomor polisi dari Jawa kerap kali menjadi korban razia oknum berseragam di Gunting Saga Kabupaten Labuhan Batu Utara,” kata Lubis.(shp)