Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menghimbau masyarakat untuk tidak nongkrong saat malam hari demi menekan lonjakan Covid-19. Warga juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tetap berada di dalam rumah.
Imbauan tersebut diutarakan Kepala Satpol PP Abi Hurairah. “Di mohon agar warga kurangi aktivitas di luar rumah. Apabila tidak ada keperluan mendesak, saat malam tetap di rumah saja dan tidak nongkrong-nongkrong serta berkerumun,” kata Abi, usai melakukan razia, Kamis (4/2/2021).
Diketahui kasus Covid-19 terus meningkat dan kondisinya semakin mengkhawatirkan. Karena itu, Satpol PP bakal melakukan razia dalam rangka menegakkan protokol kesehatan.
“Apabila ditemukan kerumunan, ada penegasan kepada masyarakat yang masih nongkrong hingga menimbulkan kerumunan, kami tidak segan akan langsung memberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
“Meningkatkan kesadaran akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.
Dikatakan, razia akan tetap dilakukan setiap hari untuk memastikan seluruh warga menjalankan protokol kesehatan dengan serius.
Selain itu, Satpol PP juga melakukan razia jam operasional, kepada pelaku usaha termasuk THM, dll termasuk para pengunjung yg tidak menggunakan masker.
“Pelaku usaha diperingatkan dengan surat teguran dan apabila masih membandel maka akan dilakukan penyegelan,” ungkapnya.(sam)