Jakarta, spiritnews.co.id – STMIK-STIE Mikroskil meluncurkan serta menyerahkan ijazah dan transkrip nilai digital secara daring melalui sambungan aplikasi video conference kepada mahasiswanya yang lulus pada tahun 2020.
Acara ini dihadiri oleh Ketua STMIK Mikroskil, Dr. Pahala Sirait, S.T., M.Kom., Ketua STIE Mikroskil, Ir. Mbayak Ginting, S.Kom., M.M., Ketua Yayasan Bina Pertiwi, Tien Irawaty dan Head of Digital Business Division, Farah Fitria Rahmayanti.
Ketua STMIK Mikroskil, Dr. Pahala Sirait, S.T., M.Kom., mengatakan, di era digital segala hal menjadi serba cepat, mudah dan instan. Teknologi digital telah membawa banyak manfaat, seperti halnya kemudahan berkomunikasi, mobilisasi, transfer dokumen dan lain sebagainya. Akan tetapi dalam waktu bersamaan, perkembangan digital juga membawa dampak negatif.
“Salah satu ancaman yang terjadi di era digital adalah maraknya penyalahgunaan dan manipulasi data seiring berkembangnya teknologi dan perangkat elektronik,” kata Pahala, dalam rilis yang diterima spiritnews.co.id, kamis (4/2/2021).
Dalam institusi pendidikan, kata Pahala, salah satu bentuk kecurangan yang ada yaitu pemalsuan ijazah dan transkrip nilai dalam bentuk fisik maupun elektronik.
“Untuk mengantisipasi hal negatif tersebut, STMIK-STIE Mikroskil yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara menggandeng Peruri untuk menerbitkan ijazah dan transkrip nilai digital yang aman dan bebas dari pemalsuan,” jelasnya.
Ketua STIE Mikroskil, Ir. Mbayak Ginting, S.Kom., M.M., mengatakan, keputusan Mikroskil dalam menggandeng Peruri merupakan langkah yang tepat karena Peruri merupakan satu-satunya BUMN sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo).
“Ijazah dan transkrip nilai yang dikeluarkan Peruri menggunakan format hybrid dalam bentuk cetakan fisik dan digital,” kata Mbayak.
Ketua Yayasan Bina Pertiwi, Tien Irawaty, mengatakan, dalam hal ini Peruri menyediakan layanan yang terintegrasi antara produk cetakan dengan sistem digital untuk menyesuaikan bahwa informasi yang terdapat pada ijazah dan transkrip nilai tersebut adalah sah dan benar.
“Peruri memastikan bahwa segala informasi maupun tanda tangan yang tertera di dalam ijazah dan transkrip nilai tersebut adalah asli,” jelasnya.
Head of Digital Business Division Peruri, Farah Fitria Rahmayanti, mengatakan, keaslian dari tanda tangan yang tertera pada ijazah dan transkrip nilai menggunakan layanan Peruri Sign serta stempel digital Peruri Tera untuk memastikan bahwa dokumen tersebut dikeluarkan dari instansi yang berwenang.
“Peruri sangat bangga bisa bekerja sama dengan STIE dan STMIK Mikroskil dalam mewujudkan ijazah & transkrip digital kepada civitas akademika & alumni. Layanan Peruri Sign dan Peruri Tera dari kami semata-mata untuk menjamin keaslian dan keabsahan data serta mendukung transformasi digital di bidang pendidikan akibat pandemi Covid-19,” kata Farah.
Ijazah dan transkrip nilai digital tersebut nantinya dapat digunakan untuk melamar pekerjaan. Para perusahaan juga bisa mengidentifikasi atau mengecek keaslian informasi dari ijazah dan transkrip tersebut menggunakan aplikasi khusus dari Peruri.
Peruri selalu berkomitmen mendukung instansi pendidikan untuk melakukan program digitalisasi guna mewujudkan entitas yang efisien dan berupaya menghindari adanya pemalsuan serta penyalahgunaan.(rls/red)