Bandar Narkoba Berkeliaran, Aparat Kepolisian Diduga Menerima Setoran

  • Whatsapp

Kota Pematang Siantar, spiritnews.co.id – Salah seorang yang diduga sebagai bandar narkoba di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, masih berkeliaran, terkesan hukum tidak mampu menyentuhnya.

Asrul, salah seorang warga Jalan Baligur, mengatakan, masyarakat semakin resah dengan bebasnya jual beli narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Bajigur, Kota Pematang Siantar yang diduga bandarnya berinisial UH.

Bacaan Lainnya

“Terkesan aparat hukum sengaja membiarkan bandar tersebut berkeliaran karena diduga oknum aparat hukum mdndapatkan “setoran” agar bandar tersebut bebas menjalankan bisnis haram tersebut,” kata Asrul kepada wartawan, Jumat (12//2021).

Dikatakan, UH tak pernah tersentuh hukum apalagi ditangkap pihak berwajib malah menjadi sorotan warga.

“Gara-gara ulah UH bebas mengedarkan narkoba, bisa-bisa merusak moral bangsa dan generasi muda,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM Halilintar RI, SHP Tambak, SH, mengatakan, pemberantas peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar menjadi tanggungjawab Polres Kota Pematang Siang, khususnya Satnarkoab.

“Ini menjadi PR Kasat Narkoba yang baru, pengganti David Sinaga untuk memberantas peredaran narkoba,” kata Tambak.

Ia meminta Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Binanga Siregar untuk memberantas peredaran narkoba di daerahnya, agar masyarakat tidak resah dan generasi muda tak hancur.(shp)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait