Kabupaten Pidie Jaya, spiritnews.co.id – Saat kunjungan kerja ke Provinsi Aceh, Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Surya Tjandra, menyerahkan 755 sertifikat tanah hak milik bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tapol amnesti dan korban konflik, di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Selasa, (9/2/2021).
Surya Tjandra menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada dua orang perwakilan penerima. “Ini merupakan bentuk apresiasi penghormatan kami kepada apa yang sudah dilakukan teman-teman pemerintah daerah, Kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan setempat,” kata Surya.
Dikatakan, semua ini adalah tanggung jawab negara, khususnya Kementerian ATR/BPN. Tidak mudah menyelesaikan permasalahan seperti ini, 16 tahun harus berjuang membereskan sisa luka-luka lama konflik di Aceh.
“Paling tidak hari ini kita maju satu langkah besok satu langkah dan satu langkah lagi. Aceh tidak boleh balik lagi ke era konflik, kita ingin ada pembangunan. Pembangunan yang harus dilakukan yaitu yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” katanya.
“Perlu strategi yang khusus untuk melakukan pembangunan, salah satunya yaitu dengan redistribusi tanah yaitu dengan cara melakukan pemberdayaan. Kita jadikan ini model untuk belajar,” tambahnya.
Bupati Pidie Jaya, Aji Ayub Abas, mengatakan, hal ini merupakan bentuk keseriusan dan dukungan penuh pemerintah dalam pemenuhan amanat kepada negara
“Dalam melakukan upaya penyediaan tanah dan pemberdayaan yang layak bagi mantan kalangan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik hari ini untuk yang kedua kalinya menjadi hari besar kami untuk mendapatkan legalitasnya,” kata Aji.
Usai menyerahkan sertipikat, Wakil Menteri ATR/BPN, Bupati Pidie Jaya dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh meninjau lokasi Reforma Agraria sekaligus melakukan panen perdana serai wangi di Desa Abah Lueng, Bandar Baru, Aceh.(rls/red)