Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – IB (20), pelaku penculikan dan pencabulan terhadap seorang bocah, akhirnya ditangkap Polsek Kota Baru.
Kapolsek Kotabaru, Iptu Tata Suhendar melalui Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, Ipda Wihendar, mengatakan, untuk melancarkan aksi pencabulannya, pelaku membujuk korbannya akan dibelikan sebuah roti atau makanan enak.
Ipda Wihendar mengatakan, pelaku IB sehari-hari berprofesi sebagai seorang pengamen. Dia warga Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Jadi, korbannya ini dibujuk oleh dia (pelaku, red) akan dibelikan roti atau makanan enak asalkan korban mau ikut dengannya ke sebuah tempat, dan di sebuah tempat itulah pelaku melakukan aksi pencabulan sodomi kepada korbannya,” kata Ipda Wihendar kepada wartawan, Sabtu (13/02/2021).
Menurutnya, Tim Buru Sergap (Buser) Unit Reskrim Polsek Kotabaru menangkap pelaku pada Selasa (09/02/2021) di sebuah rumah kosong di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
“Korban masih di bawah umur, sekitar usia 8 hingga 10 tahunan. Korban masih sekolah, masih kelas 3 sekolah dasar,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, kata Ipda Wihendar, jajarannya juga berhasil mengamankan sebuah senjata tajam (Sajam) cerurit yang di acung-acungkan oleh pelaku kepada warga yang mengepung tempat persembunyiannya itu.
“Kasusnya sudah di serahkan dan di limpahkan ke Unit PPA Polres Karawang guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Pelaku ditangkap setelah viral di sejumlah sosial media (sosmed).(jun)