Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mendapat teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena masih ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyelesaikan laporan keuangan tahunan.
Hal ini terkuak dalam rapat pembahasan APBD tahun 2021 dan laporan keuangan tahun 2020 yang dipimpin Pj .Sekda Subang, Asep Nuroni, di ruang rapat segitiga, Senin (15/02/2021).
Pada kesempatan itu, Kepala BKAD Subang, H. Syawal, menjelaskan, Pemkab Subang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 58 miliar untuk berbagai perangkat daerah.
“Sejumlah perangkat daerah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 58 miliar untuk percepatan pembangunan. Yang paling penting, harus mempercepat pelaporan keuangan,” kata Syawal.
Pj Sekda Subang, Asep Nuroni, mengatakan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan BKAD tentang berbagai langkah kedepan.
“Kepada BKAD agar segera tindak lanjuti untuk mengagendakan rapat PAPD sehingga bisa menyesuaikan dan mengetahui teknis-teknis dari masing-masing OPD tentang kegiatan strategis mana yang harus mendapat perhatian dan kegiatan apa yang harus ditunda,” kata Asep.
Ia mendesak agar 10 OPD yang belum menyampaikan hasil laporan keuangan agar segera menyelesaikannya.
“Untuk 10 OPD yang belum membuat laporan agar segera turun tangan dan segera mengecek kepada para petugas teknis yang membuat laporan keuangan. Karena durasi waktu yang ditetapkan BPK ini sebentar lagi dan harus segera cepat menyelesaikannya. Laporan keuangan yang bersifat LO termasuk neraca LPE harus segera cepat,” ujarnya.(sir)