Sosialisasi Pilkades Serentak dan Penerapan Protokol Kesehatan

  • Whatsapp

Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Secara teknis, Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, tengah melakukan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkades) serentak yang akan diagendakan pada Agustus 2021 mendatang. Baik dari sisi mekanisme maupun penganggaran.

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, mengatakan, untuk mengantisipasi masa pandemi yang jika hingga bulan Agustus 2021 masih belum usai, pihaknya juga menyiapkan anggaran untuk memastikan penerapan protokol kesehatan disetiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkades serentak tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait berkenaan dengan aturan-aturan penanganan pandemi Covid-19. Besaran anggaran untuk penerapan prokes di TPS-TPS kami putuskan setelah ada keputusan bupati. Nanti akan ada sosialisasi juga,” ujar Jaya, disela sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, di kantor Kecamatan Wanayasa, Senin (15/2/2021).

Dikatakan, jika tak ada aral melintang. Pada 25 Agustus 2021 mendatang sebanyak 170 desa pada 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Purwakarta bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak. Sementara tahapannya, akan dimulai pada tanggal 26 Februari 2021 mendatang.

Menurutnya, sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa tengah dilaksanakan. Pihaknya mengundang Camat dengan mengikutsertakan Muspika, Kepala Desa dan Ketua Bamusdes untuk hadir pada acara sosialisasi yang sudah dijadwalkan.

“Kita sudah berkeliling ke kecamatan-kecamatan dalam rangka sosialisasi awal perbup tentang pilkades. Setelah itu, jika sudah dimulai tahapan, kita akan melakukan bintek untuk PPS dan KPPS,” kata Jaya.

Ia juga mengatakan, berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri, disarankan Pilkades serantak di Purwakarta digelar tahun 2021. Ada 170 desa yang akan ikut pilkades, dengan asumsi 83 desa yang habis masa jabatan pada 2019 ditambah dengan 87 desa yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

Berikut, daftar nama desa yang akan menggelar Pilkades Serentak pada 25 Agustus 2021 mendatang, diantaranya :

Kecamatan Purwakarta

  1. Desa Citalang

Kecamatan Campaka

  1. Desa Campaka
  2. Desa Campakasari
  3. Desa Benteng
  4. Desa Kertamukti
  5. Desa Cijunti
  6. Desa Cimahi
  7. Desa Cisaat
  8. Desa Cijaya
  9. Desa Cikumpay
  10. Desa Cirende

Kecamatan Jatiluhur

  1. Desa Cikaobandung
  2. Desa Cilegong
  3. Desa Cisalada
  4. Desa Kembangkuning
  5. Desa Bunder
  6. Desa Parakanlima

Kecamatan Plered

  1. Desa Citeko
  2. Desa Citeko Kaler
  3. Desa Cibogogirang
  4. Desa Cibogohilir
  5. Desa Plered
  6. Desa Palinggihan
  7. Desa Rawasari
  8. Desa Anjun
  9. Desa Sindangsari
  10. Desa Babakansari
  11. Desa Gandamekar
  12. Desa Pamoyanan
  13. Desa Gandasoli

Kecamatan Sukatani

  1. Desa Cijantung
  2. Desa Cibodas
  3. Desa Cianting Utara
  4. Desa Cipicung
  5. Desa Cilalawi
  6. Desa Sukatani
  7. Desa Malangnengah
  8. Desa Sukamaju
  9. Desa Pasirmunjul
  10. Desa Tajursindang
  11. Desa Sukajaya
  12. Desa Panyindangan
  13. Desa Sindanglaya

Kecamatan Darangdan

  1. Desa Darangdan
  2. Desa Nagrak
  3. Desa Neglasari
  4. Desa Sadarkarya
  5. Desa Sirnamanah
  6. Desa Legoksari
  7. Desa Pasirangin
  8. Desa Gununghejo
  9. Desa Linggamukti
  10. Desa Sawit
  11. Desa Linggasari
  12. Desa Mekarsari
  13. Desa Nangewer
  14. Desa Cilingga
  15. Desa Depok

Kecamatan Maniis

  1. Desa Citamiang
  2. Desa Ciramahilir
  3. Desa Cijati
  4. Desa Gunung Karung
  5. Desa Tegaldatar
  6. Desa Sinargalih
  7. Desa Sukamukti
  8. Desa Pasirjambu

Kecamatan Tegalwaru

  1. Desa Cadassari
  2. Desa Cadasmekar
  3. Desa Tegalwaru
  4. Desa Batutumpang
  5. Desa Tegalsari
  6. Desa Warungjeruk
  7. Desa Galumpit
  8. Desa Sukahaji
  9. Desa Karoya
  10. Desa Cisarua
  11. Desa Sukamulya
  12. Desa Pasanggrahan
  13. Desa Citalang

Kecamatan Wanayasa

  1. Desa Wanayasa
  2. Desa Babakan
  3. Desa Wanasari
  4. Desa Legokhuni
  5. Desa Sukadami
  6. Desa Taringgultengah
  7. Desa Taringgultonggoh
  8. Desa Ciawi
  9. Desa Raharja
  10. Desa Sumurugul
  11. Desa Cibuntu
  12. Desa Nagrog
  13. Desa Sakambang
  14. Desa Nangerang
  15. Desa Simpang

Kecamatan Pasawahan

  1. Desa Pasawahan
  2. Desa Cidahu
  3. Desa Sawah Kulon
  4. Desa Pasawahan Anyar
  5. Desa Pasawahan Kidul
  6. Desa Margasari
  7. Desa Selaawi
  8. Desa Cihuni
  9. Desa Lebakanyar
  10. Desa Kertajaya
  11. Desa Ciherang
  12. Desa Warungkadu

Kecamatan Bojong

  1. Desa Cibingbin
  2. Desa Cikeris
  3. Desa Cileunca
  4. Desa Cihanjawar
  5. Desa Sindangpanon
  6. Desa Pasanggrahan
  7. Desa Sindangsari
  8. Desa Sukamanah
  9. Desa Pawenang
  10. Desa Pangkalan
  11. Desa Kertasari
  12. Desa Bojong Barat
  13. Desa Bojong Timur

Kecamatan Babakan Cikao

  1. Desa Cilangkap
  2. Desa Ciwareng
  3. Desa Cigelam
  4. Desa Hegarmanah
  5. Desa Babakan Cikao
  6. Desa Kadumekar
  7. Desa Mulyamekar
  8. Desa Maracang

Kecamatan Bungursari

  1. Desa Ciwangi
  2. Desa Cibening
  3. Desa Cibungur
  4. Desa Cikopo
  5. Desa Cibodas
  6. Desa Cinangka
  7. Desa Wanakerta
  8. Desa Bungursari
  9. Desa Dangdeur
  10. Desa Karangmukti

Kecamatan Cibatu

  1. Desa Cibatu
  2. Desa Cilandak
  3. Desa Cipinang
  4. Desa Cibukamanah
  5. Desa Cirangkong
  6. Desa Ciparungsari
  7. Desa Cipancur
  8. Desa Wanawali
  9. Desa Karyamekar

Kecamatan Sukasari

  1. Desa Ciririp
  2. Desa Sukasari
  3. Desa Parungbanteng
  4. Desa Kertamanah
  5. Desa Kutamanah

Kecamatan Pondoksalam

  1. Desa Galudra
  2. Desa Salem
  3. Desa Pondokbungur
  4. Desa Parakansalam
  5. Desa Tanjungsari
  6. Desa Salammulya
  7. Desa Salamjaya
  8. Desa Bungurjaya
  9. Desa Gurudug
  10. Desa Situ

Kecamatan Kiarapedes

  1. Desa Pusakamulya
  2. Desa Ciracas
  3. Desa Cibeber
  4. Desa Sumbersari
  5. Desa Taringgullandeuh
  6. Desa Margaluyu
  7. Desa Mekarjaya
  8. Desa Parakan Garokgek
  9. Desa Kiarapedes

(rls/red)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait