Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Bupati Subang, H. Ruhimat menegaskan, dalam penanganan bencana di Kabupaten Subang, Jawa Barat, tentunya regulasi menjadi salah satu kendala dalam membuat keputusan yang bersifat segera.
“Dibutuhkan sinkronisasi antar dinas dalam memberikan keputusan dan regulasi tepat agar sigap menghadapi bencana yang terjadi,” kata Bupati Subang, H. Ruhimat dalam rapat koordinasi tindak lanjut penanganan bencana wilayah Kabupaten Subang di Kantor BPBD Subang, Jalan KS. Tubun No.10 Subang, Rabu (24/02/2021).
Ia berharap agar dalam rapat kali ini, harus dikupas tuntas bagaimana regulasi yang cepat, tepat dan akurat dalam penanggulangan bencana agar upaya yang sudah dilakukan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Rakyat tidak mengenal proses, bupati tidak mengenal kendala regulasi, yang diinginkan adalah hasil yang terlihat cepat, tepat dan akurat,” tegasnya.
Bupati mengapresiasi upaya pemuda dan mahasiswa Pantura yang dengan sigap memberikan penanganan cepat.
“Saya apresiasi. Saya anggap ini adalah kritik positif bahwa bupati yang memiliki tim teknis yang harus segera bertindak cepat,” tandasnya.
Ia berpesan bahwa sebuah kewajaran atas tuntutan kinerja ASN, karena digaji oleh rakyat sehingga harus mempertanggungjawabkan kinerja kepada rakyat. Ia juga mengingatkan agar melakukan kinerja benar dengan niat yang benar dan tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
“Periode ini saya yang dipercaya rakyat untuk memimpin Subang, mari bekerja maksimal untuk rakyat Subang,” katanya.(sir)