Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Diduga menyimpan dan memperdagangkan ribuan butir obat terlarang yang masuk dalam daftar G Psikotropika, sebuah warung perlengkapan susu dan pampers bayi di Dusun Krajan Timur, Desa Manggung Jaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digrebek masyarakat yang tergabung dalam Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (PP PAC) Cilamaya Kulon, pada Rabu (24/02/2021).
“Masyarakat merasa resah dengan keberadaan warung yang diduga menjual narkoba dan obat-obatan itu secara bebas kemudian sering mengadu kepada kami. Maka dari itu, dalam bentuk kontrol sosial, kami bersama aparatur desa setempat langsung menggrebek warung tersebut,” kata Ketua PAC Pemuda Pancasila Cilamaya Kulon, Ahmad Turmudi kepada sejumlah awak media, Rabu (24/02/2021).
Dari hasil penggrebekan tersebut, kata Turmudi, pihaknya menyita ribuan butir obat terlarang daftar G Psikotropika yang di pajang dalam etalase warung perlengkapan bayi tersebut.
“Obat-obatan itu tidak di sembunyikan, bahkan kami menemukan obat-obatan yang sudah dalam kemasan plastik bening kecil (plastik klip) di pajang di etalase warungnya,” ujarnya.
“Sebanyak 2000 butir obat jenis Exymer, 500 butir obat jenis Tramadol dan obat batuk merk komik yang sering disalah gunakan ada 10 box yang kami temukan dan amankan,” tambahnya.
Atas temuannya itu, pihaknya langsung koordinasi dengan Satnarkoba Polres Karawang guna melaporkan temuan barangbukti yang sudah diamankan itu.
“Kami tidak berani untuk menahan penjaga atau pemilik warung itu karena hal itu bukan kapasitas dan kewenangan kami. Terkait hal itu, mungkin nanti akan menjadi tugas dan tanggungjawab kepolisian,” ucapnya.
Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Aji Setiaji langsung menerjunkan Kanit I Ipda Cepi Ismail bersama anggotanya mendatangi lokasi.
“Sewaktu anggota kami tiba di lokasi, penjaga atau pemilik warungnya sudah tidak diketahui lagi keberadaannya sehingga kami hanya mengamankan ribuan butir obat Psikotropika yang sempat diamankan oleh teman-teman Pemuda Pancasila,” kata AKP Aji.
Kendati demikian, pihaknya sudah mengantongi sejumlah data informasi penjaga atau pemilik warung tersebut guna dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.
“Kami ucapkan terimakasih banyak atas informasi yang telah disampaikan oleh teman-teman dari Ormas Pemuda Pancasila Cilamaya Kulon atas informasi yang telah disampaikan kepada kami ini, dan untuk kelanjutan informasi terkait, kami melakukan upaya penyelidikan di lapangan guna mengungkap kepemilikan obat itu dan menangkap pemiliknya,” tegasnya.
Guna memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karawang, AKP Aji meminta kepada masyarakat, untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihaknya apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.
“Untuk membangun generasi yang terbebas dari ancaman narkotika di sekitar kita, masyarakat jangan pernah takut untuk melaporkannya kepada kami apabila menemukan indikasi-indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ungkapnya.(jun)