LSM Halilintar Desak Polres Pematang Siantar Berantas Peredaran Sabu di Jalan Bajigur

  • Whatsapp

Kota Pematang Siantar, spiritnews.co.id – DPP LSM Halilintar RI mendesak Kepolisian Resort (Polres) Kota Pematang Siantar agar secepatnya memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di Jalan Bajigur.

Ketua Umum DPP LSM Halilintar RI, SP Tambak, mengatakan, peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Bajigur, Kota Pematang Siantar sudah sangat meresahkan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Binanga Siregar segera memberantas peredaran narkoba di daerahnya agar mnetal generasi muda tidak rusak,” kata Tambak, kepada spiritnews.co.id, Kamis (25/2/2021).

Diakuinya, selama ini Polres Pematang Siantar hanya menangkap kurir atau korban peredaran narkoba tersebut. Sedangkan, bandar atau bos narkoba itu hingga saat ini masih berkeliaran.

“Kenapa sampai saat ini peredaran narkoba jenis sabu-sabu sulit diberantas ? Apalagi bandarnya tak tersentuh hukum, malah kurir kerap jadi sasaran pihak berwajib,” katanya.

Rahmat (54), salah seorang warga Jalan Bajigur, mengatakan, masyarakat sudah malas untuk melaporkan peredaran narkoba di daerahnya, karena sampai saat ini masih lancar tidak ada penanganan dari kepolisian.

“Kami menduga ada oknum tertentu yang khusus membagikan ampau kepada pihak berwajib, karena bisnis ini tetap lancar,” kata Rahmat.

Info berkembang, untuk koordinasi ke berbagai pihak dikoordinir oleh yang berinisial WS dan BS. Bahkan, ada tim khusus untuk memantau pihak-pihak yang datang ke lokasi tersebut.(sir/red)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait