Kabupaten Aceh Tengah, spiritnews.co.id – Dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Gubernur Aceh Nova Iriansyah mendeklarasikan Pilah Sampah sebagai bahan baku ekonomi, di Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Aceh Tengah, Senin (1/3/2021).
Nova menjelaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya mensosialisasikan pemilahan sampah. Agar potensi ekonomi dari sampah lebih mudah dikelola dan dimanfaatkan.
“Yang tersulit tentu saja sosialisasi pemilahan sampah. Oleh karena itu, tentu butuh upaya masif dan keterlibatan semua pihak dalam sosialisasi pilah sampah ini. Nah, karena 80 persen sampah yang ada berasal dari sampah rumah tangga, maka sosialisasi pilah sampah ini tentu harus menyasar ke rumah-rumah,” ujar Gubernur.
Ia mengingatkan masyarakat dan para hadirin, bahwa HPSN dicetuskan pemerintah untuk mengenang peristiwa longsornya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, pada 21 Februari 2005 di Cimahi – Jawa Barat, yang menimbulkan korban jiwa.
“Peristiwa itu menyadarkan semua pihak, betapa sampah telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa, jika tidak dikelola dengan benar. HPSN mengingatkan kita bahwa Persoalan sampah harus menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya. Pertumbuhan penduduk yang pesat berdampak pada peningkatan jumlah sampah yang dihasilkan. Dari total sampah yang dihasilkan di negeri kita, sampah rumah tangga adalah yang terbanyak jumlahnya,” kata Nova.
Menurutnya, sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis.
Atas dasar regulasi Jaktranas soal sampah rumah tangga, sebagai tindaklanjut Pemerintah Aceh juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 138 Tahun 2018 tentang Jakstrada Provinsi Aceh.
Perpres dan Pergub tersebut menegaskan perlunya menjalankan sistem pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir dan menetapkan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen di tahun 2025, dengan harapan di tahun 2025 seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh akan bebas dari sampah yang tidak terkelola.
“Namun, upaya membebaskan Aceh dari sampah yang tidak terkelola pada tahun 2025 ini tidak akan tercapai, tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, melalui peringatan HPSN ini, kami mengimbau agar masyarakat Aceh lebih peduli terhadap pengelolaan sampah yang dihasilkannya dan membangun kesadaran semua pihak untuk tidak membuang sampah ke sungai, ke laut, ke pinggir jalan, atau ke tempat yang bukan lokasi pembuangan sampah,” katanya.
Nova menambahkan, sejalan dengan perkembangan teknologi, sampah yang awalnya langsung dibuang ke TPA, saat ini justru menjadi barang yang bernilai ekonomis. Beberapa industri di dunia bahkan telah menggunakan sampah sebagai bahan bakunya. Sampah juga dapat dijadikan sebagai sumber energi, misalnya saja pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar pabrik semen.
“Momentum positif HPSN tahun 2021 yang mengangkat tema ‘Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi’ ini harus dijadikan sebagai platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi rakyat. Semangat ini tentu saja sejalan dengan upaya mewujudkan prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu Waste to Resource dengan menjadikan sampah sebagai sumber energi,” imbaunya.(mah)