Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Pemerintah memberikan piagam penghargaan kepada masyarakat yang telah melakukan donor darah minimal 75 kali secara sukarela.
Di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sejumlah pendonor menerima penghargaan dari Pj. Sekda Subang Asep Nuroni S.Sos, M.Si, Senin (8/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Ketua PMI Subang Dr. H. Khomir Bastaman, SH, M.Si, mengatakan, pemberian penghargaan itu seharusnya dilakukan pada tahun 2020, namun karena situasi pandemi Covid-19 baru bisa terlaksana saat ini.
Menurutnya, kebutuhan pasokan darah di Kabupaten Subang sebanyak 1300 labu per bulan dan dimasa pandemi ini jumlahnya kian meningkat namun pasokan darah semakin berkurang. Untuk itu pihaknya telah bekerja sama dengan para perangkat daerah, para Camat, PGRI Subang, Puskesmas, dan Perusahaan Swasta untuk membantu PMI dalam kegiatan donor darah.
“Kami berharap masyarakat ikut menjadi pahlawan kemanusiaan untuk membantu saudara kita yang membutuhkan darah,” kata Khomir.
Pj. Sekda Subang Asep Nuroni S.Sos, M.Si, mengucapkan apresiasi setinggi-tinggi nya kepada para pendonor darah sukarela yang mendapatkan penghargaan dan layak disebut pahlawan kemanusiaan.
Diakuinya, begitu pentingnya donor darah bagi sesama karena banyak yang tidak tertolong saat tidak mendapatkan pasokan darah. Ia berharap agar para camat dapat membantu memberikan himbauan kepada warganya agar melakukan donor darah.
“Semoga dapat menjadi amal sholeh dan kebaikan serta mendatangkan keberkahan,” kata Asep.
Di Kabupaten Subang tercatat 6 orang pendonor darah yang saat ini telah melakukan donor darah lebih dari 75 kali, di Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Subang, yaitu, Iwan Agustian dari Tambakdahan (75 kali), Sri Herawati asal Kalijati Barat (81 kali), Kristian Tanurahaja asal Subang Kota (80 kali), Endi Rohendi asal Pagaden (79 kali), Ani Agustiani asal Subang kota (89 kali), Maman asal Subang kota (84 kali).(sir)