LSM LiMa Desak Kejari Siantar Usut Tuntas Kasus Proyek Wastafel Rp 3,1 Miliar

  • Whatsapp

Kota Pematang Siantar, spiritnews.co.id – Sejumlah massa yang mengatasnamakan LSM Lingkar Masyarakat Siantar Simalungun (LiMa), Jumat (12/3/2021) berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar.

Para pengunjuk rasa mendesak Kejari Pematang Siantar agar mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi pada proyek Wastafel yang bernilai Rp 3,1 miliar.

Koordinator Aksi, Chotibul Imam Sirait, mengatakan, proyek wastafel itu dibangun tahun 2020 di sejumlah SD Negeri dan SMP Negeri dengan biaya Rp 3,1 miliar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah 2020.

“Kami menduga proyek wastafel atau tempat cuci tangan ini bermasalah dan terindikasi adanya korupsi. Untuk itu, kami mengharapkan Kejari Pematang Siantar dapat mengusut tuntas kasus ini,” kata Imam saat berorasi.

Diakuinya, pembangunan wastafel itu memang untuk menunjang proses belajar tatap muka. Tapi karena terkesan asal jadi dituding tidak sesuai ketentuan, dan ada oknum mencari keuntungan ditengah pandemi Covid-19.

“Ini proyek akal-akalan, karena sampai saat ini belajar tatap muka belum dilaksanakan,” tegasnya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Pematang Siantar, Bas Faomasi J. Laia, mengatakan, agar para pengunjuk rasa membuat pengaduannya secara resmi.

“Kalau pengaduan itu sudah ada, kami segera tindak lanjuti,” kata Bas.(shp)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait