Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus memfasilitasi kebutuhan peserta JKN-KIS meskipun sedang dalam masa pandemi.
Adapun BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang tetap giat memberikan pelayanan secara langsung di tengah masyarakat, salah satunya dengan pelayanan menghadirkan Mobile Customer Service (MCS) di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kamis (18/2/2021).
“MCS merupakan pelayanan gerak menggunakan kendaraan roda empat yang mengusung konsep “jemput bola”, dilengkapi dengan infrastruktur pendukung operasional pelayanan peserta meliputi pelayanan administrasi kepesertaan, PIPP dan pembayaran iuran, guna mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Tujuan dan manfaat dari MCS adalah sebagai upaya untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan dengan menggunakan konsep “jemput bola” tadi. Hal ini agar Petugas dapat langsung memberikan pelayanan di tengah masyarakat, khususnya yang berada jauh dari Kantor BPJS Kesehatan,” kata Kepala Bidang Kepesertaan dan Perluasan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Dani Hamdani.
Wilayah Kabupaten Karawang sendiri memiliki wilayah yang cukup luas, mulai dari pesisir pantai hingga ada sebagian daerah yang berada di dataran tinggi. Peserta JKN-KIS yang berada jauh dari Kantor BPJS Kesehatan Cabang Karawang ini pun cukup kesulitan untuk datang langsung ke kantor karena minimnya alat transportasi yang dapat mereka gunakan. Melihat hal tersebut, MCS BPJS Kesehatan Cabang Karawang hadir dengan berkeliling ke kecamatan sampai desa untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di sana.
“Di masa pandemi covid-19 ini, pelaksanaan MCS tetap dilaksanakan tentunya dengan beberapa penyesuaian dan juga mengutamakan standar protokol kesehatan. Mekanisme selama masa pandemik lebih diutamakan bekerja sama dengan kecamatan/desa dengan jumlah peserta terbanyak, sehingga layanan administrasi seperti keabsahan data PBI JK tetap dapat dilakukan dengan mekanisme dropbox melalui koordinator desa/kecamatan,” kata Dani.
Jika sebelumnya pelayanan MCS pada kecamatan dilayani langsung oleh Duta BPJS Kesehatan, kini peserta JKN-KIS dapat mengisi formulir kebutuhannya terlebih dahulu, kemudian menyerahkannya di dropbox kantor kecamatan/desa, yang kemudian akan diambil oleh Petugas MCS untuk diproses. Hal ini tentunya sesuai dengan anjuran protokol kesehatan yaitu mengurangi kontak langsung, namun tetap tidak mengurangi pelayanan bagi peserta JKN-KIS.
Koordinator Dropbox di Kecamatan Cilamaya Wetan, Ika, mengatakan, masyarakat sangat antusias dalam pelayanan MCS ini. Ia mengaku banyak peserta yang merasa sangat terbantu dengan adanya layanan jemput bola BPJS Kesehatan melalui mobil MCS yang berkunjung ke sini.
“Berhubung daerah sini cukup jauh dari Kantor BPJS Kesehatan Cabang Karawang, serta masih banyak yang belum paham menggunakan aplikasi digital, mereka lebih suka mengisi formulir langsung dan menyerahkan ke kami. Sampai hari ini kami sudah menerima 381 berkas dari peserta JKN-KIS. Semua berkas tersebut telah kami serahkan ke pihak BPJS Kesehatan untuk segera ditindaklanjuti,” kata Ika.
Melalui MCS, BPJS Kesehatan mewujudkan komitmen untuk setia memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat khususnya masyarakat yang berada jauh dari lokasi kantor BPJS Kesehatan.(rls/red)