Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pengadaan hotel menjadi tempat isolasi masyarakat yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19, diduga menjadi bancakan oknum anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Oknum anggota DPRD tersebut diduga mendapatkan fee dari setiap hotel yang dijadikan tempat isolasi Covid-19. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta segera mengusutnya sampai tuntas tentang dugaan permainan cashback atau pola yang hampir mirip meminta atau menerima fee.
Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Toto Suripto, menilai isu dugaan permainan cashback ini menyangkut integritas lembaga. Jika memang selama ini diduga ada oknum yang bermain dan menikmati keuntungan dari dan penanggulangan covid-19, ia meminta penegak hukum untuk bergerak.
“Kalau memang ada, dan ditemukan, saya harap segera diusut,” kata Toto kepada wartawan saat di jumpai di Gedung DPRD Karawang, Rabu (17/03/2021).
Sebagai anggota DPRD dan mantan Ketua DPRD Karawang, ia mengaku terusik dengan adanya isu ini.
Jika betul ada wakil rakyat yang main-main menikmati uang penanggulangan dana covid-19, sangat memalukan dan patut dipertanyakan integritasnya sebagai anggota dewan. “Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Secara terpisah, Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Tohom Hasiholan, mengungkapkan jika sudah ramai, ia pasti akan masuk mendalaminya.
“Sejauh ini kami belum dapat laporan, tapi kami terus memperhatikan. Jika memang ada (dugaan penerimaan fee), pasti kami tindaklanjuti,” kata Tohom.(jun/ops)