Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Bupati Subang, H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat, mengundang jajaran Forkopimda untuk Rapat Koordinasi (rakor) penanggulangan Sampah di Kabupaten Subang, di Rumah Dinas Bupati, Senin (15/3/2021) sore.
Pj. Sekda Asep Nuroni, S.Sos, M.Si sebagai moderator, mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang telah menyiapkan berbagai langkah baik jangka pendek, menengah maupun panjang dalam menanggulangi permasalahan sampah yang sudah memasuki situasi darurat.
“Tiap hari tidak kurang dari 120 – 150 ton sampah masuk ke TPA Panembong,” kata Asep.
Ketua Pengadilan Negeri Subang, Agus Hamzah, SH, MH, mengatakan, persoalan sampah di Kabupaten Subang merupakan kejadian yang luar biasa dan berharap selain langkah jangka pendek, jangka menengah dan panjang pun perlu dipersiapkan
“Terkait pengolahan sampah diharapkan agar lebih baik ada komitement yang jelas dalam pengelolaannya untuk jangka panjang,” kata Agus.
Bupati Subang, H. Ruhimat atau Kang Jimat, meminta dukungan dari segenap jajaran Forkopimda Subang dalam menyelesaikan kedaruratan tersebut yang salah satunya melalui pembukaan tempat pengolahan sampah yaitu TPA Jalupang seluas 14,4 hektar.
“Saya berharap agar terwujud kesepahaman dan komitmen bersama seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Forkopimda dan masyarakat dalam menanggulangi permasalahan sampah di Kabupaten Subang,” kata Kang Jimat.
Kang Jimat mengajak dinas terkait untuk bersama-sama secepatnya merealisasikan apa yang sudah ditargetkan. Pada kesempatan itu disepakati pula kominten jajaran Forkopimda dalam mendukung pelaksanaan pemindahan TPA Panembong ke TPA Jalupang.(sir)