Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sebagai upaya penekanan penyebaran Covid-19, aplikasi Mobile JKN menghadirkan fitur skrining mandiri bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Melalui fitur pada aplikasi besutan BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat menekan perkembangan Covid-19.
Peserta hanya perlu melakukan skrining mandiri pada aplikasi Mobile JKN dengan mengisi data sejujur-jujurnya, dan data yang digunakan adalah data riwayat skrinig dalam waktu 14 hari terakhir. BPJS Kesehatan juga menjamin kerahasiaan data yang disampaikan dalam skrining tersebut.
Yanthi (27), seorang pegawai swasta, yang juga telah merasakan langsung manfaat dari fitur skrining mandiri Covid-19. Awalnya ia penasaran bagaimana caranya jika dirinya ingin mengetahui potensi, apakah dirinya terpapar virus Covid-19 atau tidak.
Menurutnya, hingga saat ini sudah banyak juga yang terpapar namun tidak menunjukkan gejala apa-apa. Sebagai seorang yang harus bekerja setiap hari, dirinya tentunya menjadi was-was.
“Kemudian saya mengetahui info skrining mandiri pada aplikasi Mobile JKN ini setelah diberitahukan oleh salah seorang kerabat saya. Saya pun mengunduh Aplikasi Mobile JKN pada ponsel saya. Fitur skrining mandiri langsung terlihat pada halaman depan, dan segera saya akses. Ternyata cukup mudah dan simple penggunaannya. Hasilnya pun segera keluar, dan saya dinyatakan memiliki risiko rendah. Saya juga dianjutkan untuk tetap tinggal di rumah, mencuci tangan dengan sabun, makan-makanan bergizi dan olahraga secara teratur,” kata Yanthi.
Yanthi juga merasa terbantu dengan fitur-fitur lainnya yang ia temukan pada Aplikasi Mobile JKN. Dirinya mengaku baru mengetahui adanya kartu digital yang dapat dia gunakan kapanpun dan dimanapun, tanpa harus membawa kartu JKN-KIS fisik miliknya.
“Di era serba digital seperti sekarang ini, inovasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan memang sudah sangat tepat seperti dengan adanya Kartu Digital ini. Saya senang sekali karena jika semisal kartu saya tertinggal atau terselip ketika hendak digunakan, saya hanya tinggal menunjukkan kartu yang ada pada aplikasi Mobile JKN. Menurut saya itu sangat praktis,” katanya.
Adapun aplikasi Mobile JKN juga memberikan banyak kemudahan layanan lainnya seperti ubah data peserta, cek ketersediaan tempat tidur pada fasilitas kesehatan, cek status kepesertaan, cek premi, pendaftaran online pada faskes tingkat pertama, daftar obat yang ditanggung, riwayat pelayanan, catatan pembayaran, pengaduan keluhan, cek Virtual Account, skrining riwayat kesehatan, pendaftaran autodebet, riwayat pelayanan, jadwal tindakan operasi, pendaftaran program relaksasi tunggakan, serta masih banyak fitur kemudahan lainnya.(ybs)