Kabupaten Subang, spiritnews.co.id –Subang dapat dinyatakan sebagai kabupaten layak anak. Dan setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Demikian dikatakan Pj. Sekda Subang, Asep Nuroni, saat membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Ruang Rapat Bupati II, Senin (22/03/2021).
Menurutnya, setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi yang dijamin dalam Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Untuk mendukung terpenuhinya hak anak tersebut dibutuhkan peran dan komitmen dari para pemangku kepentingan,” kata Agus.
Dalam mewujudkan kabupaten layak anak, kata Agus, diharapkan seluruh komponen di Subang untuk ikut serta dalam mensukseskan program Subang kabupaten layak anak karena anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup dari sebuah bangsa, maka dari itu anak harus mendapatkan kesempatan luas untuk tumbuh berkembang secara optimal secara fisik mental dan sosial.
Dikatakan, anak adalah aset dan modal sumber daya yang berkualitas apabila semua kebutuhan dan hak anak terpenuhi.
“Kita jaga bersama anak kita dan selalu menjaga komunikasi dengan baik serta memberi kasih sayang sesuai dengan kebutuhannya jangan sampai anak menjadi korban dari konflik,” katanya.
Kepala DP2KBP3A Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, berterima kasih atas kepedulian dan dukungan Pemkab Subang untuk target Subang Kabupaten Layak Anak.
“Apabila tidak didukung oleh semua pihak maka akan sulit langkah daerah dalam mendapatkan predikat sebagai kabupaten layak anak, tapi alhamdulillah di Subang semuanya bisa mendukung bahkan langsung mengintruksikan ke seluruh komponen nya demi menyukseskan kegiatan ini kedepannya. Selain itu kita berharap kepada ibu-ibu PKK sebagai kunci dari kegiatan ini,” ungkapnya.(sir)