Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Berbeda dengan tahun tahun 2020, Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di Unsika mengalami penurunan hingga 60 persen pada tahun akademik 2021/2022.
“Nominal IPI Unsika pada tahun ini telah disesuaikan dengan penurunan tertinggi sampai dengan 60 persen dari besaran IPI tahun sebelumnya, sesuai dengan biaya penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing program studi,” kata Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Hartelina, S.E., M.Si., pada acara konferensi pers dengan sejumlah awak media, Senin (29/3/2021).
Selain biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang dikenakan kepada mahasiswa setiap semesternya, kata Hartelina, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat memungut IPI sebagai pungutan dan atau pungutan lain selain UKT dari mahasiswa yang masuk melalui seleksi mandiri bagi program sarjana dan diploma sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020.
“Unsika telah memberlakukan IPI sejak tahun 2020 lalu. Pada tahun ini Unsika sudah menyempurnakan konsep IPI dengan membagi iuran kedalam empat kelompok klaster dengan memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa atau pihak lain yang membiayainya,” katanya.
Saat ini, Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Unsika) siap menerima 4.497 mahasiswa baru untuk semua fakultas di tahun akademik 2021/2022.
“Ada tiga jalur penerimaan mahasiswa baru jenjang sarjana di Unsika. Ketiga jalur tersebut di antaranya jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) dengan kuota sebesar 25 persen, jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) dengan kuota sebesar 45 persen dan jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) dengan kuota sebesar 30 persen,” ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. drg. Hj. Inne Suherna Sasmita, Sp.Ped(K).
SMMPTN di Unsika untuk 2021 dilaksanakan berbeda dibanding pelaksanaan tahun sebelumnya yang dimana ujian seleksinya dibagi menjadi dua. Yakni, jenjang diploma tiga (D3) dan magister (S2) dilaksanakan ujian seleksi bagi pendaftar SMMPTN.(jun/ops)