Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menggelar Rembuk Stunting untuk menyamakan komitmen para pengambil kebijakan daerah dan kemampuan stakeholder dalam mengatasi anak tumbuh kerdil, di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Selasa, (30/3/2021).
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, mengatakan, Rembuk Stunting ini sangat penting dan strategis, mengingat kondisi kehidupan masyarakat Aceh Utara saat ini.
“Kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap manusia. Peningkatan kualitas kesehatan harus terus diperjuangkan, termasuk masalah stunting,” kata Fauzi.
Dikatakan, tahun 2021 ini Aceh Utara ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten lokus stunting, saat ini angka balita stunting mencapai 15 persen dari jumlah seluruh balita.
“Stunting gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kekurangan gizi kronis, terutama dalam masa 1000 hari pertama kehidupan,” ujarnya.
Menurutnya, layanan kesehatan selama pandemi Covid-19 tidak bisa berjalan optimal seperti sebelum pandemi, terganggunya pelayanan Posyandu sehingga muncul permasalahan kesehatan masyarakat, seperti gizi buruk, stunting, kematian ibu dan kematian bayi.
Diharapkan, melalui rembuk stunting pada hari ini dapat menghasilkan komitmen bersama untuk percepatan penanganan dan penurunan stunting. Stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan badan anak secara fisik semata, namun juga menurunkan tingkat kecerdasan pada saat dewasa nanti.
Hal ini bisa mempengaruhi potensi generasi penerus dalam berkarya dan bekerja, sehingga berdampak pada pertumbuhan perekonomian dan kemajuan Aceh Utara pada masa yang akan datang.
Meskipun pemerintah daerah memiliki infrastruktur yang baik, tapi jika asupan gizi keluarga kurang, maka hal ini akan jadi tidak berarti.
”Saya minta kepada Tim Terintegrasi Penurunan Stunting Aceh Utara beserta seluruh jajarannya, Camat dan instansi terkait, agar saling berkoordinasi dan bekerjasama untuk menanggulangi masalah ini,” tegas Fauzi.(mah)