Bupati Aceh Utara Akui Mutu Pendidikan Rendah, Kemiskinan dan Tengangguran Tinggi

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id –  Berdasarkan hasil evaluasi tahun ke-3 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten  (RPJMK) tahun 2017 – 2022 terbilang masih “jalan di tempat”. Terbukti, masih terdapat enam permasalahan utama pembangunan Aceh Utara.

Hal itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2022, secara daring (online) via aplikasi Zoom Meeting, yang dibuka oleh Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib, di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Rabu, (31/3/2021).

Bacaan Lainnya

Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib, mengatakan, Musrenbang ini merupakan forum antar para pelaku pembangunan yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyusunan RKPD.

“Kami harapkan tidak mengurangi makna dari Musrenbang sebagai forum untuk memperoleh masukan dalam proses penyusunan perencanaan yang partisipatif,” kata Thaib.

Diakuinya, hasil evaluasi tahun ke-3 periode RPJMK Tahun 2017 – 2022, terdapat enam permasalahan utama pembangunan Aceh Utara.

Yakni, masalah pandemi Covid-19 masih belum terkendali, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, mutu pendidikan masih relatif rendah, pertumbuhan produk domestik regional bruto relatif rendah, kualitas lingkungan hidup semakin menurun (tinggi intensitas banjir), serta pengembangan pariwisata belum sesuai dengan potensi.

Dalam rangka menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, Pemkab Aceh Utara telah menetapkan prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2022, antara lain peningkatan ketahanan kesehatan dan kesejahteraan sosial, penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan ketahanan pangan dan nilai tambah produk pertanian, pengendalian pemanfaatan sumber daya alam (SDA), lingkungan hidup dan tata ruang, serta pengembangan pariwisata islami.

“Arah kebijakan pembangunan Aceh Utara tahun 2022 untuk pemenuhan urusan pelayanan dasar. Melalui  Musrenbang ini kami mengharapkan masukan dari semua stakeholder demi penyempurnaan dokumen RKPD Kabupaten Aceh Utara tahun 2022,” ungkapnya.(mah) 

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait