Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mengukuhkan Komite Ekonomi Kreatif, di Gedung Creative Center, Kamis (1/4/2021).
Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Subang ini bertugas melakukan penyusunan kebijakan pengembangan ekonomi kreatif dan mengarahkan serta mengawal pelaksanaan program aksi pengembangan ekonomi kreatif Subang.
Menurut survei yang dilakukan SBM-ITB bahwa saat ini ada 17 subsektor ekonomi kreatif dan dari 17 subsektor tersebut Kabupaten Subang memiliki ada 6 subsektor unggulan yaitu musik, fotografi, videografi, fashion, kuliner dan kriya.
Ketua Komite Ekomomi Kreatif Kabupaten Subang, Adrianto Akbar, mengatakan, ada skala prioritas yang dilaksanakan di tahun ini yaitu mencoba melakukan mapping (pemetaan) komunitas ekonomi kreatif di Kabupaten Subang dengan cara melaksanakan sosialisasi ke sekolah, universitas dan masyarakat luas.
“Berbagai pihak yang terkait dalam kemajuan pembangunan di Subang sudah terlalu lama bergerak masing-masing, maka saya mengimbau agar melakukan kolaborasi demi tercapainya tujuan bersama,” kata Andrianto.
Pj. Sekretaris Daerah Subang, H. Asep Nuroni, berharap dengan adanya Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Subang dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki Kabupaten Subang dan berupaya dengan sungguh-sungguh bagaimana mengubah Subang dengan kolaborasi dan kreatifitas bersama.
“Ini tantangan kita bersama untuk mengembangkan pembangunan di Kabupaten Subang,” kata Asep.
Menurutnya, Kabupaten Subang menjadi salah satu Kabupaten Kreatif di Indonesia sehingga mendapatkan bantuan gedung Creatif Center yang dipersembahkan untuk komunitas dan para pelaku ekonomi kreatif.(sir)