Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil menyita dan mengamankan dua dus besar berisikan buku yang diduga sebagai pedoman paham radikalisme dan paham terorisme di Indonesia.
“Karena memang kita hanya diminta mendampingi untuk menyaksikan pemeriksaan dan penggeledahan dari luar rumah saja (depan pintu rumah terduga teroris,red), yang terlihat sama kita itu hanya buku-buku yang disimpan di dalam 2 dus besar lebih yang dibawa oleh Tim Densus 88 Anti Teror,” kata Ketua DKM Masjid Al-Karamahtussalam Perumahan Klari Regency, Ahmad Ngafif (29) kepada wartawan, Senin (05/04/2021).
Dikatakan, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri juga berhasil menyita dan mengamankan sejumlah berkas pribadi milik seorang warga Karawang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia, berinisial LN (35).
“Ada berkas-berkas milik LN yang dibawa dalam map. Saya tidak tahu itu berkas apa, yang saya tahu itu berkas milik seorang pria yang menjadi terduga teroris berdasarkan informasi yang kita terima pada saat pemeriksaan dan penggeledahan itu,” katanya.
Dikatakan, sejumlah barang yang kini telah diamankan itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dari sebuah rumah di Blok C Nomor 06 Perumahan Klari Regency, Desa Klari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Di perumahan ini memang betul ada pemeriksaan dan penggeledahan dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada hari Sabtu (03/04/2021) kemarin. Datang Ba’da Dzuhur (sekira pukul 12.30WIB, red),” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad bersama ketua lingkungan setempat mengaku didatangi oleh sejumlah anggota personel bersenjata lengkap dari Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, untuk diminta menyaksikan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap se-isi rumah itu.
“Mereka berkunjung kesini, datang meminta untuk didampingi dan diminta untuk menyaksikan pemeriksaan serta penggeledahan sebuah rumah yang disinggahi oleh seorang pria yang katanya terlibat ke dalam jaringan terorisme di Indonesia,” jelasnya.
“Pemeriksaan dan penggeledahan di rumah itu, berlangsung selama hampir 3 jam. Yakni dari Ba’da Dzuhur (sekira pukul 12.30WIB, red), dan selesainya (pemeriksaan dan penggeledahan, red) itu pada Ba’da Ashar (sekira pukul 15.30WIB), kemudian disusul kedatangan sejumlah personel Polsek Klari dan Polres Karawang,” ujarnya.
Rumah yang berwarna cat ungu type rumah 29/60 tersebut dipasangi Police Line oleh Polsek Klari dan Polres Karawang.(jun/ops)