Petugas Gabungan Sidak Kamar Narapidana Lapas Karawang

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Petugas gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang, Polres, Kodim 0406, dan BNNK Karawang Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kamar narapidana, Selasa (06/04/2021) malam.

Tidak ditemukan adanya narkoba, namun petugas gabungan menemukan Senjata Tajam (Sajam) dan ponsel.

Bacaan Lainnya

“Dalam penggeledahan ini, tak ada temuan narkotika. Namun, kami menyita 15 ponsel, sajam, baterai, alat-alat dapur hingga obat-obatan medis,” kata Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Lenggono kepada wartawan.

Dikatakan, petugas melakukan sidak ke Blok B karena mayoritas penghuninya kasus narkotika. Kemudian melakukan pendataan hingga pemberian sanksi kepada penghuni binaan yang terbukti menyimpan benda yang dilarang tersebut.

“Kedepan, Lapas Karawang akan terus melakukan razia secara rutin guna mengantisipasi hal serupa terulang kembali. Kalau terdeteksi siapa pemiliknya, kita tindaklanjuti. Dan memberikan sanksi ringan, sedang hingga berat,” tegasnya.

Razia ini untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas. Ia juga mengungkapkan, razia ini dilakukan untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021.

“Razia ini serentak digelar untuk peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 sekaligus memastikan tidak ada barang terlarang,” ujarnya.

Kepala BNNK Karawang, Dea, mengungkapkan, razia sebagai upaya pengendalian dan monitoring terhadap para penghuni Lapas Karawang. Pihaknya juga meminta kepada Lapas Karawang, untuk lebih selektif lagi guna melakukan pengawasan kepada warga binaannya.

“Untuk narkotika tidak ada ditemukan, hanya ditemukan obat medis. Dan ini menjadi perhatian kedepan agar tidak bisa masuk lagi ke Lapas Karawang dikarenakan obat medis bisa saja digantikan dengan serbuk yang mengandung narkotika,” ungkapnya.(jun/ops)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait