Ribuan Botol Miras, Petasan, Knalpot Bising dan Sajam Dimusnahkan Polres Karawang

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Polres Karawang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (F-KUB) Kabupaten Karawang, memusnahkan sejumlah barang bukti, di halaman Mapolres Karawang, Senin (12/04/2021).

Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, mengatakan, sebanyak 10.524 botol minuman keras (Miras) berbagai merk, 2.540 buah petasan, 102 knalpot brong (bising, red) dan senjata tajam (Sajam) yang di musnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Bacaan Lainnya

“Bersama Forkopimda Kabupaten Karawang bersama-sama, melaksanakan pemusnahan miras, petasan, knalpot brong dan sajam dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2021,” kata Rama kepada wartawan.

Barang bukti tersebut hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Lodaya 2021 yang berlangsung selama 10 hari, sejak 22 Maret – 04 April 2021 secara serentak se-Jawa Barat.

“Operasi rutin yang digelar setiap tahunnya dilakukan, agar masyarakat di Kabupaten Karawang dalam menjalankan Ibadah puasa, bisa berjalan tenang, aman nyaman dan khusyu serta tetap kondusif tanpa ada gangguan Kamtibmas,” katanya.

Pemusnahan ribuan botol miras ini, kata Rama, bukti keseriusan pihaknya untuk memberikan jaminan itu yang akan bekerjasama dengan teman-teman dari Kodim 0604 Karawang dan Satpol PP untuk membersihkan yang namanya penyakit masyarakat di dalam Ops Pekat Lodaya 2021.

“Polres Karawang dengan mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Kami akan terus melakukan operasi pekat pada bulan Ramadan. Apalagi, masih masa pandemi Covid-19, untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran Tahun 2021,” ujarnya.

Selain itu, sebelum dilakukannya pemusnahan barang bukti tersebut, juga diawali acara Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2021.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berusaha untuk mengendalikan penyakit masyarakat seperti judi, miras prostitusi, psikotropika dan kenalpot racing.

“Fokus kita bisa lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. Dan kita patut berbangga memiliki kapolres yang sangat sigap dan berusaha memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Cellica, Ini tahun kedua Covid-19 melanda Indonesia yang dimana penerapan prokes di masjid atau mushola juga, merupakan tanggung jawab semuanya.

“Bukan cuma tanggung jawab DKM atau panitia di masjid atau mushola, tapi menjadi tanggung jawab bersama agar kita bisa terbebas dari pandemi. Kita bersyukur masih bisa dipertemukan lagi dengan bulan ramadhan, yang belum tentu kedepannya kita bisa bertemu kembali,” ungkapnya.(jun/ops)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait