Kota Bandung, spiritnews.co.id – Seribu karyawan PT Pupuk Kujang di vaksin Covid-19 dosis pertama. Oleh karena itu, karyawan diimbau tetap menjaga protokol kesehatan di tempat kerja. Vaksinasi tersebut dilaksanakan di Eldorado Convention Hall, Kota Bandung.
“Kami imbau seluruh karyawan tetap menjaga protokol kesehatan dimanapun berada. Sebab, kekebalan belum terbentuk saat mendapat vaksin dosis pertama. Kami harapkan jangan lengah, tetap lakukan 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan) dimanapun termasuk di tempat kerja,” kata Maryadi, Direktur Utama Pupuk Kujang, Selasa, (13/4/2021).
Diakuinya, PT Pupuk Kujang mendukung program pemerintah, termasuk program sentra vaksinasi BUMN di Bandung. Vaksinasi massal tersebut digagas oleh Kementerian BUMN untuk menfasilitasi vaksinasi kepada seluruh karyawan BUMN.
Ketua Satgas Covid PT Pupuk Kujang, Bambang Wiyono, mengajak karyawan supaya tidak ragu melakukan vaksinasi. Satgas menghimbau semua karyawan mematuhi dan mengikuti program vaksinasi oleh kementrian BUMN. Diharapkan program vaksinasi untuk semua karyawan dan keluarga segera bisa diselesaikan dalam waktu satu bulan kedepan.
“Supaya semua karyawan dan keluarganya bisa terjaga kesehatannya dari ancaman virus corona, dapat kembali bekerja produktif sesuai slogan kerja bersama, selamat bersama, dan sehat bersana,” kata Bambang.
Karyawan PT Pupuk Kujang berharap vaksinasi bisa menjadi upaya efektif menghentikan pandemi Covid-19. Jika telah divaksin, setidaknya lingkungan kerja dan keluarga karyawan bisa aman dari penularan.
“Mudah-mudahan setelah divaksin, seluruh karyawan tidak akan kena corona. Setidaknya menghindari dan tidak terlalu rentan tertular, karena corona mengganggu program kerja,” kata Aviv Ahmad Fadil, salah seorang karyawan PT Pupuk Kujang yang telah divaksinasi.
Rencananya, karyawan PT Pupuk Kujang akan mendapat vaksin dosis kedua pada 8 Mei 2021 yang bertepatan sedang menjalani ibadah puasa. Kendati demikian, vaksinasi tetap berjalan. Sebab, sesuai anjuran MUI bahwa vaksin tidak membatalkan puasa.(rls/red)