Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Penyidik Polsek Kotabaru mengamankan satu buah Bom Molotov berikut atribute salah satu geng motor (Kaos dan buku/proposal salah satu kelompok geng motor, red), pasca aksi bentrokan dua kelompok masyarakat yang terjadi di Jalan Ir. H. Djuanda Sukaseuri – Cikampek, Kamis (22/4/2021) dini hari.
Bom Molotov itu diduga milik salah satu oknum anggota geng motor yang berhasil diamankan pihak kepolisian.
“Iya benar. Barang bukti tersebut, sudah kami serahkan ke Polres Karawang,” kata salah satu personil kepolisian Polsek Kotabaru kepada wartawan, Kamis (22/04/2021) siang.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) berbagai jenis (samurai, golok, kujang, dan pisau) serta satu buah petasan. Sedikitnya, ada 19 kendaraan roda dua (R2) berbagai merk dan jenis diduga milik oknum anggota geng motor, terpajang dipasangi garis polisi di halaman Mapolsek Kotabaru.
Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, mengaku, pihaknya bertindak cepat mengamankan situasi yang sempat mencekam serta berhasil mengamankan puluhan orang ke Mapolres Karawang pada bentrokan di Kampung Sukaseuri, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, secara membabi buta itu.
“Sudah kita amankan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan. Untuk detailnya, nanti tunggu hasil pemeriksaan yang akan kita sampaikan,” kata Rama.(ops/sir)