Kementerian Pertanian dan Jasindo Berikan Asuransi Bagi Petani di Subang

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang memberikan bantuan asuransi pertanian kepada petani Kabupaten Subang.

Dalam hal ini Pemkab Subang kerjasama dengan Direktorat Pembiayaan Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP, Kementerian Pertanian dan Jasindo.

Bacaan Lainnya

Direktur Pembiayaan Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP, Kementerian Pertanian Ir. Indah Megahwati. MP, mengatakan, bantuan asuransi pertanian tersebut berupa asuransi CPCL petani yang dibiayai negara untuk 1 tahun dengan kuota asuransi seluas 100.000 hektar lahan pertanian di Kabupaten Subang tahun 2021.

“Saat ini sedang dalam proses pendataan CPCL di wilayah Kabupaten Subang,” kata Indah, saat bertemu dengan Bupati Subang, Rabu (28/4/2021), di Subang.

Diakuinya, asuransi pertanian bagi petani Subang ini sebesar Rp 144.000 per hektar per tahun.

“Pemberian asuransi ini, merupakan kerjasama Kementerian Pertanian dengan Jasindo,” katanya.

Koordinator Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian, Jasindo, Ika Purwani M.Si, mengatakan, asuransi pertanian ini merupakan perlindungan petani apabila gagal panen atau kerusakan yang disebabkan oleh faktor bencana alam maupun faktor lainnya.

“Asuransi ini melindungi per petak, bisa melindungi petani dari kerugian. Klaim asuransi akan didapatkan petani adalah sebesar Rp 6 juta per hektar,” kata Ika.

Bupati Subang, H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat, memberikan apresiasi dan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pertanian dan siap memberikan dukungan agar program ini dapat terlaksana dengan baik, tepat guna dan tepat sasaran.

“Saya berharap bantuan asuransi yang akan digulirkan dapat bermanfaat bagi para petani di Kabupaten Subang sehingga kesejahteraan petani dapat bertambah,” kata Kang Jimat.

Kang Jimat pun meminta pihak Jasindo agar menyediakan asuransi selain di sektor pertanian, seperti asuransi di sektor peternakan dan perikanan karena di kedua sektor itu pula sangat dibutuhkan perlindungan agar kerugian yang dialami peternak dan para petambak bisa diminimalisir.

“Tolong diupayakan segera untuk sektor peternakan dan perikanan, asuransi yang sama,” jelasnya.(rls/red)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait