Larangan Mudik Semakin Ketat, Berbagai Cara Dilakukan Calon Pemudik Mengelabui Petugas

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1442, ada saja cara masyarakat agar lolos melewati pemeriksaan petugas di tiap Posko Penjagaan untuk mudik ke kampung halaman.

Seperti yang terjadi di Posko Penjagaan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Seorang wanita yang mengaku bernama Selvie (29) asal Kabupaten Bekasi menggunakan jasa ojek online (ojol) berangkat dari rumahnya di Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, menuju kawasan Galuh Mas Karawang.

Bacaan Lainnya

Kendaraan roda dua (R2) bernopol plat B milik pengemudi ojol yang membonceng Selvie, diberhentikan petugas gabungan dalam rangka pengetatan pramudik di Posko Penjagaan Tanjungpura, Rabu (28/04/2021).

Pengemudi ojol menyebut bahwa dirinya hendak mengantarkan penumpangnya menuju Galuh Mas Karawang seperti pesanan yang tercantum di aplikasinya.

“Saya hanya driver saja Pak, mau ke arah Galuh Mas mengantarkan Mbak ini. Lihat saja Pak ini Hp saya, tujuannya memang kesana Pak,” kata pengemudi ojol itu.

Saat ditanya petugas, Selvie mengaku mau berbelanja baju lebaran untuk keluarganya di Galuh Mas.

“Mau shooping, belanja baju lebaran aja sama sekalian main dengan teman yang di Karawang,” jawab Selvie.

Namun, hal itu tidak mampu mengelabui petugas yang sudah curiga melihat sebuah koper berukuran besar, disimpan diantara kedua pijakan kaki pengemudi ojol. Petugas yang curiga dengan isi koper ukuran besar itu membawa pakaian, lantas membuat ekspresi Selvie mendadak gugup. Bahkan, gaya berbicara dia yang awalnya terlihat biasa saja, mendadak terbata-bata saat menjawab pertanyaan petugas.

Bingung mencari alasan yang lain untuk dapat lolos melintasi pemeriksaan petugas di posko penyekatan, akhirnya Selvie yang ber-KTP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu, ternyata lahir di Pemalang, Jawa Tengah. Lalu, Selvie mengakui mau mudik ke daerah ia dilahirkan.

“Iya pak, saya memang berniat untuk mudik ke kampung halaman di Pemalang. Tolong ijinkan saya lewat Pak, tahun kemarin saya gak mudik masa tahun sekarang saya gak mudik lagi Pak,” kata Selvie memohon untuk tidak diputar balikan oleh petugas.

Sayangnya, permohonan Selvie untuk diloloskan melewati Posko Penjagaan Tanjungpura Karawang, tidak berhasil. Dia bersama pengemudi ojolnya, terpaksa harus diputar balik ke arah Kabupaten Bekasi oleh petugas di posko penjagaan.

Ternyata, wanita berdarah Pemalang ini sudah membeli tiket travel secara online dengan harga yang cukup fantastis, yakni 3 x lipat pada hari biasanya. Selain itu, adapun kendaraan travel yang akan dinaiki oleh Selvie untuk mudik, berada di Desa Wadas, tidak jauh dari Galuh Mas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Selain itu, ungkapan kata cukup menggelitik, dilontarkan oleh Mansyur (40), pengendara motor dari arah Jakarta yang tampak terburu-buru ketika sejumlah wartawan mencoba mewawancarainya.

“Bukan mudik, tetapi pulang kampung,”. Itu yang diungkapkannya kepada awak media usai bersama seorang kerabatnya, diperiksa oleh petugas kepolisian selama masa pengetatan pramudik dan mudik Lebaran 2021. Adapun masing-masing dari mereka, membawa sejumlah tas ransel dan satu kardus kecil yang disimpan di tengah jok.

Penyekatan arus mudik di Kabupaten Karawang akan terus diketatkan. Hal itu dilakukan karena masyarakat yang tetap nekad untuk mudik dan dinilai tidak setertib seperti tahun lalu soal larangan mudik.

“Masyarakat ini mungkin tidak setertib tahun lalu. Ini yang memang harus diantisipasi oleh kita semua. Harusnya pengetatan lebih ketat sekarang,” kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, secara terpisah.

Karenanya, kata Cellica, Pemkab Karawang bersama Polres Karawang akan terus memperketat pemeriksaan di titik penyekatan jalur mudik. Apalagi, zonasi Kabupaten Karawang merupakan pintu keluar dan masuk menuju wilayah Jabodetabek. “Kita ketatkan di titik-titik yang menjadi jalur arus mudik,” kata dia.

Cellica menyebut surat khusus hanya diberikan bagi kondisi darurat. Misalnya melahirkan dan orang tua meninggal. “Kalau yang tidak urgent tidak kita keluarkan,” ucap Cellica.

Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, mengatakan, pihaknya menegaskan kepada warga yang melanggar larangan mudik, akan diputar balikkan di 15 titik penyekatan di Karawang.

“Selain yang dikecualikan mudik atau bepergian tak boleh melintas. Itupun harus membawa surat izin dari instansi pemerintah,” tegasnya.

Pihaknya, kata Rama, juga akan menginventarisir perahu eretan yang biasanya menjadi jalur tikus bagi pemudik. Ia juga memastikan petugas yang disiagakan, akan mengetatkan penyekatan.

“Tidak hanya penyekatan di pintu masuk (perbatasan), di tengah juga sudah kita siapkan ‘Second Pos’ atau penyekatan cadangan. Hal ini, (sebagai antisipasi) bobol atau ekornya yang terlalu panjang,” ujarnya.

Sementara untuk karyawan atau warga yang bekerja di luar Karawang atau sebaliknya, boleh melintas. Namun tetap melalui pemeriksaan ketat petugas.

“Kalau untuk karyawan gak ada (surat khusus). Petugas akan memfilter secara umum mana pemudik mana pekerja. Kan kelihatan dari misalnya pemudik pasti membawa barang bawaan,” ungkapnya.(ops/sir)

Pos terkait