Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Bupati Subang H. Ruhimat mengadakan silaturahmi sekaligus audiensi dengan petani Sang Hyang Sri di komplek persawahan Sang Hyang Sri, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (27/4/2021).
Silaturami ini, untuk menindak lanjuti atas surat para petani Sang Hyang Sri kepada Dinas Pertanian yang kemudian direspon positif oleh Bupati Subang yang kemudian berkenan hadir langsung ke lokasi tersebut.
Para Petani Sang Hyang Sri menyampaikan aspirasi dan berbagai permasalahan yang kini dihadapi terkait dengan berbagai aturan dan kebijakan PT Sang Hyang Sri yang tidak berpihak pada para petani salah satunya terkait aturan pembelian hasil panen yang aturannya diubah secara sepihak oleh pihak perusahaan tanpa melibatkan para petani yang dinilai merugikan petani.
Perwakilan Petani, H. Eman, mengaku, masih ada pembayaran hasil panen terdahulu yang belum diselesaikan pihak perusahaan dan tidak ada perjanjian tertulis terkait pembayaran tersebut sehingga para petani merasa tidak memiliki kepastian.
“Saat ini posisi PT sudah seperti calo yang menjual hasil panen petani kepada bandar padi yang seharusnya tugas PT adalah menyediakan persediaan benih. Mohon bantuan bapak bupati, kami berharap agar semua kembali seperti aturan awal,” kata Eman mewakili aspirasi petani lain.
Bupati Subang H. Ruhimat, mengaku prihatin atas apa yang disampaikan para petani dan memerintahkan dinas terkait untuk mengkonfirmasikan hal tersebut serta berjanji akan mengundang pihak Sang Hyang Sri yang akhirnya akan duduk bersama dengan para petani untuk mendapatkan solusi atas permasalahan yang terjadi.
“Saya harap semua bersabar, jangan ada tindakan-tindakan anarkis saya akan dorong agar ini cepat di selesaikan,” kata Ruhimat.(rls/red)